HONDA BANNER
BPBD

Pemkot Bengkulu Sediakan Kios dan Auning, Siap Tampung Pedagang Pasar Panorama

Pemkot Bengkulu Sediakan Kios dan Auning, Siap Tampung Pedagang Pasar Panorama

Pemkot Bengkulu Sediakan Kios dan Auning, Siap Tampung Pedagang Pasar Panorama-IST-

2. Juru parkir dilarang mengalihfungsikan lahan parkir untuk kegiatan perdagangan atau kegiatan lainnya.

3. Juru parkir dilarang menyewakan lokasi parkir kepada para pedagang.

Sementara itu, salah satu warga berkomentar di akun Facebook Media Center Kota Bengkulu, Misriyawati-Wati berharap rencana penertiban dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata dan nyaman bagi semua pihak.

“Ya Allah, semoga penertiban pasar berjalan dengan damai, serta menghasilkan keindahan dan kebersihan nyata bagi Kota Bengkulu,” doanya.

Sejauh ini, Dinas Perindag bersama Satpol PP dan pihak terkait lainnya terus mengimbau para pedagang untuk masuk dan mengisi kios atau auning yang berada di dalam kawasan Pasar Panorama.

Alhamdulillahnya, para pedagang selama ini baik yang berjualan di trotoar ataupun di bahu jalan berangsur mengindahkan imbauan Pemerintah Kota Bengkulu. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: