Dewan Pengupahan Tetapkan Usulan UMP Bengkulu Tahun 2023 Naik 7,16 Sampai 8,1 Persen
Rapat penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-
"Kami minta kepada Gubernur harus menghormati usulan kami ini, kami bukan sekedar mengusulkan tapi berdasarkan hasil survei di Kabupaten Bengkulu Utara," tutup Aizan.(Suary).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

