Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kota Bengkulu
Upload By:
Rio Susanto|
Jumat / 17-11-2023,13:18 WIB
Bawaslu Kota Bengkulu bersama Pemkot Bengkulu melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berada di sembilan kecamatan dan 67 kelurahan di Kota Bengkulu dalam rangka penegakan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum, Kamis (16/11). Foto Rio Susanto Bengkulu Ekpress
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat turun langsung dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam rangka penegakan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum, Kamis (16/11). Foto Rio Susanto Bengkulu Ekpress
Bawaslu Kota Bengkulu bersama Pemkot Bengkulu melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berada di sembilan kecamatan dan 67 kelurahan di Kota Bengkulu dalam rangka penegakan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum, Kamis (16/11). Foto Rio Susanto Bengkulu Ekpress