Residivis Pencurian Dibekuk

Residivis Pencurian Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pernah mencicipi dinginnya ruang penjara atas kasus pencurian. Ternyata tidak membuat RK (22), warga Kelurahan Pintu Batu, Kecamatan Teluk Segara, berhenti mencuri. RK malah semakin nekat membobol ruah kos yang dihuni Ica Trsina Wati, yang berada di tidak jauh dari rumahnya. Rk yang berhasil mencuri handphone merk Oppo dan uang tunai Rp 2,6 juta, akhirnya dibekuk tim Reserse Polsek Teluk Segara.

\"Tersangka ini sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama, bisa dibilang dia ini pencuri kambuhan tidak ada kapoknya,\" jelas Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari.

Tersangka RK masuk ke rumah kos yang disewa korban melalui jendela. Sebelumnya tersangka sudah mencongkel jendela itu menggunakan kayu dan obeng. Setelah berhasil masuk, tersangka mulai mencari-cari barang berharga milik korban. Tidak membutuhkan waktu lama tersangka berhasil mengambil handphone dan uang tunai yang berada didalam tas.

Korban menyadari rumah kos yang dia sewa disatroni pencuri sekitar pukul 04.00 WIB. Ketika melihat handphone tidak berada ditempat. Begitu juga tas berisi uang tunai miliknya pun raib. Sempat mencari pertolongan, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Teluk Segara.

\"Akibat perbuatan tersebut tersangka terancam pidana selama 4 tahun karena diduga melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,\" pungkas Kapolsek.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: