8 Kepala Daerah Berakhir Dipenjara

8 Kepala Daerah Berakhir Dipenjara

\"8
Puskaki: Akibat Intergritas Tipis

MENJADI kepala daerah (Kada) adalah obsesi banyak orang. Setiap masa pemilihan kepala daerah (Pilkada), jabatan ini selalu menjadi rebutan. Banyak kepala daerah (Kada) sukses mengemban amanah tanpa masalah. Tapi banyak juga yang berakhir mendekam di jeruji besi. Bahkan tiga kali ganti gubernur, selalu berakhir di penjara, mulai Agusrin M Najamudin, Junaidi Hamsyah dan Ridwan Mukti.

Kali ini yang mencicipi dinginnya jeruji besi adalah Bando Amin C Kader, bupati pertama Kabupaten Kepahiang menjabat selama dua periode tahun 2005-2010 dan 2010-2015.

Berdasarkan data dihimpun Bengkulu Ekspress, Bando Amin merupakan Kepala Daerah ke-8 yang masuk penjara.

Sebelum Bando Amin, ada Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tanggal 15 Mei lalu.    

Ada juga mantan Bupati Mukomuko Ichwan Yunus yang saat ini masih menjadi DPO Kejari Mukomuko serta mantan Bupati Seluma Murman Effendi yang sudah menjadi terpidana setelah mendapatkan vonis 8 tahun dari Mahkamah Agung atas dugaan korupsi pabrik semen APBD tahun 2007 Rp 3,5 miliar.

Kepala daerah kesekian kalinya terjerat dengan hukum tersebut dikarenakan mereka tidak memiliki integritas yang tepat menjadi seorang pemimpin. Hal tersebut dikatakan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu, Melyan Sori.

\"Penyebab kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, baik itu yang ditangani KPK atau kejaksaan karena integritas mereka tipis. Terutama integritas yang berkaitan dengan kejujuran, keimanan, pendekatan agama,\" tegas Melyan.

Ditambahkan Melyan, dampak kepala daerah yang tidak memiliki integritas tersebut adalah mereka tidak akan takut mengambil hak orang lain, sehingga sangat memungkinkan mereka melakukan korupsi. Lantas mengapa mereka bisa menjadi kepala daerah meski tidak memiliki integritas, Melyan berpendapat ada kesalahan saat rekrutmen dari partai politik.

Ada calon kepala daerah tidak punya kapabilitas bisa mengalahkan calon yang memiliki kapabilitas karena kemampuan uang. Dengan kemampuan uang mereka bisa membeli perahu dan partai politik.

\"Dari situ muncul kepala daerah yang tidak punya integritas. Kesalahan partai politik saat melakukan rekruitmen,\" imbuh Melyan.

Melyan berharap, ditetapkannya Bando Amin sebagai tersangka bisa dijadikan pelajaran bagi kepala daerah lain agar tidak melakukan praktek yang melanggar norma hukum dan norma agama. Karena orang yang sudah menjadi tersangka akan kehilangan wibawa, belum lagi di akherat akan ada hukuman berat menanti.

\"Cukuplah Ridwan Mukti diakhir Ramadan ditangkap KPK atau Dirwan Mahmud diawal puasa ditangkap KPK, jangan ada kepala daerah lain di Bengkulu terjerat korupsi,\" katanya. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: