Disparpora Targetkan PAD dari BUMDes
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Semua badan usaha milik desa (Bumdes) pengelola area objek wisata diharuskan menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Nantinya Bumdes pengelola bayaran masuk kawasan misa akan melakukan MoU dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang Su\'urdi SSOs menyatakan jika nantinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berkaitan dengan revisi Peraturan Daerah tentang retribusi jasa usaha, yang salah satunya mengatur tentang retribusi pada sektor pariwisata.
\"Dengan adanya revisi atau perubahan pada perda ini maka Bumdes pengelola kawasna wisata akan melaksanakan MoU untuk penyetoran PAD,\" tegas Su\'urdi.
Menurutnya, sejauh ini PAD sektar pariwisata sangat minim selama ini karena pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk manarik PAD kepada pihak-pihak pengelola objek wisata di Kabupaten Kepahiang. Padahal objek wisata sangat banyak di Kabupaten Kepahiang dan selalu ramai dikunjungan masyarakat terutama dihari-hari besar yang tentunya memberikan kontribusi penghasilan bagi pengelola. \"Bila sudah ada Perdanya maka kita akan laksanakan, sebab kita sudah memiliki landasan hukum untuk penarikan PAD,\" ucapnya.
Dikatakan PAD nantinya dapat ditarik dari objek wisataseperti air terjun, taman bunga dan parkir sudah terkelola sejak lama.
\"Jika nanti sudah ada perda tentang retribusi jasa usaha yang didalamnya ada point mengenai retribusi pariwisata, maka pihak-pihak pengelola usaha wisata seperti BUMDes bisa melakukan MoU dengan Pemkab Kepahiang. Hal ini demi meningkatkan PAD pada sektor pariwisata, sejauh ini memang sudah terkelola tapi PAD nya entah kemana,\" jelas Su\'urdi.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: