Ladang Ganja Diselidiki

Ladang Ganja Diselidiki

BINTUHAN KABUPATEN KAUR,Bengkulu Ekspress - Penangkapan seorang petani berinisial EL (25), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, karena kedapatan menanam 6 batang ganja di areal perkebunan kopi desa setempat yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Kaur  Provinsi Bengkulu nbeberapa hari lalu, terus didalami. Hingga kini polisi masih menelusuri dan mengembangkan akan kemungkinan ladang ganja itu berada di Kaur Provinsi Bengkulu .

“Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka EL ini, bibit gaja itu di dapat dari wilayah Padang Guci, dan untuk keberadaan ladang ganja di Kaur Provinsi Bengkulu ini masih dalam penyelidikan kita,” kata Kapolres Kaur, AKBP Sisman Adi Pranoto SH Sik melalui Kasatres Narkoba, Iptu Hasiholan Simanungkalid SE, kemarin (22/5).

Dikatakan Kasat Narkoba, pihaknya kini akan terus mendalami adanya kemungkinan ladang ganja di wilayah Kaur Provinsi Bengkulu, khususnya di wilayah Padang Guci. Karena dilihat dari temuan dan pengangakuan tersangka yang mendapatkan bibit dari rekannya di wilayah Padang Guci. Hal tersebut sangat memungkinkan masih ada ladang ganja yang ditanam di wilayah tersebut.

“Kalau dari temuan kita di ladang kopi milik tersangka itu, hanya enam batang itu saja dan sudah kita telusuri tidak ada lagi tanaman ganjanya, tapi kita terus berupaya mencari keberadaan ladang ganja di Kaur Provinsi Bengkulu ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan kondisi alam Kaur Provinsi Bengkulu yang berbukit dan sejuk sangat memungkinkan tumbuh suburnya tanaman ganja. Pihaknya juga meminta masyarajat untuk menjahui narkoba. Dia juga mengajak, masyarakat untuk turut memerangi narkoba, dan melaporkan setiap ada tindak kejahatan narkoba. “Kami mengajak masyarakat Kaur  Provinsi Bengkuluturut serta aktif bersama polisi memerangi narkoba. Harapan kedepan Kaur Provinsi Bengkulu bebas dari narkoba,” jelas Hasiholan.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: