Penginjak Alquran Dites Kejiwaan

Penginjak Alquran Dites Kejiwaan

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - UH (40) warga Desa Kota Bumi, Seginim Rabu (9/5/2018) siang dibawa anggota Polres Bengkulu Selatan (BS) ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan duda anak dua yang ditinggal kawin oleh istrinya, dengan pria lain.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIk MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE mengatakan, duda penginjak Alquran yang diunggah akun Facebook dengan nama Ivon Suryana, beberapa waktu lalu yang sempat viral dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu untuk menguji kejiwaan UH.

\"UH kami bawa ke RSJKO Bengkulu untuk mengetahui apakah dia gangguan jiwa atau stress atau depresi atau juga sehat,\" katanya.

Ahmad mengatakan meskipun secara kasat mata kondisi UH seperti orang depresi, namun untuk memastikannya, harus berdasarkan keterangan saksi ahli dari rumah sakit jiwa. Sehingga keterangan saksi ahli tersebut, akan menjadi dasar pihaknya dalam melakukan langkah selanjutnya.

\"Jika keterangan saksi ahli UH ini sehat, maka dirinya akan kami proses hukum, jika depresi atau gila tentu tidak bisa diproses hukum namun akan direhab di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, \" ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan, meskipun perbuatan hukum menginjak Alquran merupakan perbuatan dilarang. Namun jika dilakukan oleh orang gila atau gangguan jiwa ataupun seseorang yang jiwanya tidak stabil, maka pihaknya tidak dapat memprosesnya secara hukum.

Sebab orang sakit jiwa atau gangguan jiwa tidak dapat diproses hukum. \"Kita tunggu hasilnya dari keterangan pihak Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. terkait kejiwaan UH ini, \" terang Ahmad.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Alinundiha mengatakan perbuatan menginjak Alquran tidak dibolehkan. Sebab hal itu masuk dalam kategori penistaan agama Islam. Sehingga setelah mengetahui pelaku penginjak Alquran sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, dirinya mendatangi pelaku dan meminta penjelasan alasannya nekat injak Alquran. Hanya saja saat bertemu dan berdialog langsung dengan UH, keterangan UH ngawur dan selalu berubah - ubah. Sehingga dirinya menduga UH jiwanya terganggu.

\"Saya sudah temui UH di polres, dari percakapan kami, sepertinya memang UH sedang sakit,\" ujarnya.

Hal itu dikuatkan lagi saat waktu Magrib Selasa (8/5/2018). Saat mendengar orang Adzan Magrib, UH minta izin mau Salat. Hanya saja usai wudhu, ketika orang masuk masjid melaksanakan salat Magrib berjamaah, sedangkan UH salat Magrib di pekarangan masjid di atas rumput. Bahkan saat ditanya, UH mengaku salat dalam masjid itu untuk mereka, sedangkan salat di atas rumput di luar masjid untuk dirinya.

\" Kalau memang sehat, tentu salat Magrib berjamaah dalam masjid bukan salat sendirian di luar masjid di atas rumput yang tentu tidak bersih, \" beber Alinundiha.

UH saat akan dibawa ke RSKJ tetap bersikukuh apa yang dilakukan nya itu tidak salah. Sebab dirinya mengaku Alquran sebagai bahan bacaan. Sehingga tidak apa - apa kalau dipijak. Akan tetapi saat akan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu dengan menggunakan mobil, dirinya tidak memberontak.

\"Saya ini tidak apa-apa kalau memang akan di bawa ke rumah sakit untuk berobat saya ikut,\" celetuknya.

Kepala Desa Kota Bumi Baru, Tisran mengatakan kondisi UH sejak ditinggal istrinya tahun 2013 lalu menikah dengan orang lain, berubah drastis. Setiap hari kelakuannya seperti orang linglung tanpa tujuan yang jelas. Sehari- hari duda beranak dua ini hanya seorang diri di rumahnya, dirinya tidak punya pekerjaan, sedangkan untuk makan dirinya diberi makan oleh orang tuanya yang rumahnya berdekatan dengan rumah UH. Dirinya sangat berharap, dengan dibawa ke RSKJ kondisi kejiwaan nya jelas dan bisa menjadi pria normal kembali.

\" Kalau dulu sehat, tapi sejak istrinya menikah lagi dengan pria lain dirinya mengalami depresi, mudah - mudahan saja dengan di bawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu., UH bisa diobati dan kembali seperti kondisinya sebelum cerai dengan istrinya, \" ujar Tisran.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya, UH diamankan anggota polres BS bersama anggota mapolsek Seginim, Selasa (8/5/2018) pagi sekitar pukul 09.30 Wib. Pasalnya pada Senin (7/5) malam video rekaman UH sedang injak

Alquran diunggah akun FB Ivon dengan durasi 32 detik. Namun pada detik ke 9 kedua kakinya memijak Alquran. Adapun kejadian UH injak Alqur\'an Senin (7/5/2018) siang di pinggir jalan Desa Pagar Batu, Seginim. Setelah sempat viral, kemudian Senin sore video tersebut dihapus oleh pemilik akun FB tersebut. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: