Bawa 1,6 Ton BBM Ilegal ke Bengkulu, 2 Pria Asal Sekayu Diamankan

Bawa 1,6 Ton BBM Ilegal ke Bengkulu, 2 Pria Asal Sekayu Diamankan

Bengkulu , bengkuluekspress.com - Tim unit 1 Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, berhasil mengungkap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sebanyak 1,6 ton yang diduga ilegal.

Sekaligus mengamankan 2 pria asal Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan , sebagai sopir dan kernet mobil pengangkut BBM tersebut. Penangkapan berlangsug pada Jumat (4/5/2018), sekitar pukul 21.30 WIB, Kasubdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Andrias Susanto Nugroho SIk MSi melalui Panit Tipidter Ipda Reno Wijaya menjelaskan, polisi mengamankan BBM sebanyak 49 jerigen.

Dua terduga pelaku berinisial BU selaku supir dan DD selaku kernet. Mereka diamankan di Mapolda Bengkulu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BBM tersebut berasal dari Pal 2 Babat Toman, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Rencananya hendak dijual ke Lais, Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Kronologis penangkapan, sebelum mobil pengangkut BBM itu, melewati simpang 4 Nakau Kabupaten Bengkulu Tengah, polisi mencurigai mobil yang kondisinya saat berjalan terlihat sangat berat. Polisi lalu berinisiatif memberhentikan mobil tersebut. Setelah diberhentikan ternyata mobil tersebut sedang mengangkut BBM yang diduga ilegal tersebut.

\"Saat kita berhentikan, kami lihat mobil tersebut berisi penuh jerigen minyak. Kami meminta kedua pelaku untuk menunjukan kelengkapan surat perizinan pengangkutan minyak. Ternyata keduanya tidak bisa menunjukkannya, sehingga kita amankan dan bawa ke Polda Bengkulu,\" ujarnya.

Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan terhadap tujuan minyak ilegal tersebut. Tambah Reno, untuk kedua pelaku BU dan DD akan dijerat pasal yang tertera dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

\"Untuk ancaman pidananya belum bisa kita pastikan berapa lama, karena kita masih dalami keterlibatan kedua pelaku secara mendalam terlebih dahulu,\" tutupnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: