Bos Perumahan Ditahan , Korban Diduga Capai Puluhan Orang

Bos Perumahan Ditahan , Korban Diduga Capai Puluhan Orang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Bos atau Direktur PT Hiba Mitra Devinda (HMD) berinisial RA yang bergerak di bidang perumahan, Rabu (2/5/2018) malam diringkus tim Opsnal Kamneg Reskrimum Polda Bengkulu.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH melalui Kasubdit Kamneg AKBP Khairudin mengatakan, pelaku RA ditangkap diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, dengan modus mempromosikan perumahan subsidi yang beralamat di Jalan Karang Indah Kota Bengkulu, milik PT Hiba Mitra Devinda kepada para korban.

“Yang menjadi korban dalam kasus penipuan ini, yang sudah melapor dengan kita sekitar 6 orang. Dengan satu Laporan Polisi (LP), namun dugaan kita korban bisa mencapai puluhan orang, namun memang belum ada yang melapor,” ucap AKBP Khairudin, Kamis (3/5).

Dikatakannya, laporan korban atas nama Indah Ariyanti (25) ke Polda Bengkulu pada 23 Januari 2018 lalu. Sementara kejadian penipuan itu terjadi pada 25 Februari 2017. Yang mana kronologisnya, berawal dari pelaku mempromosikan perumahan tersebut kepada korban, dengan adanya bujuk rayuan sehingga korban tertarik dan membeli 1 unit perumahan yang dipromosikan pelaku saat itu. Lalu korban menyerahkan uang muka Rp 65 juta kepada salah satu karyawan pelaku atas nama Evi Yulia.

Pada saat penyerahan uang muka itu pelaku mengatakan, apabila uang muka sudah diserahkan, maka rumah segera dibangunkan dalam tempo waktu 3 bulan. Namun setelah uang muka diserahkan oleh korban, dan sudah mencapai tempo waktu, ternyata perumahan yang dijanjikan pelaku tak kunjung dibangun. Korban menunggu niat baik pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah diserahkan atau membangunkan rumah sesuai dengan janji pelaku, hingga akhir 2017 lalu tak kunjung ada penyelesaian. Korban merasa tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah diserahkan itu, kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Bengkulu untuk diproses.

“Ya, kejadian itu tahun 2017 lalu. Tapi korban melapor ke Polda Januari 2018 kemarin. Yang jelas sekarang pelaku dalam dugaan penipuan itu sudah kita amankan Rabu (2/5) sore kemarin dan sekarang pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif,” demikian ucap Khairudin. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: