Akhiri Masa Sidang Ke-1, DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Perda Pelindungan Anak

Akhiri Masa Sidang Ke-1, DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Perda Pelindungan Anak

\"DPRDBengkulu, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, mengakhiri masa sidang ke-1 tahun sidang 2018. Dengan mengesahkan Raperda tentang Perlindungan Anak menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Keputusan pengesahan Perda Anak itu diambil saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ke- 1Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin (30/4/2018).

\"Paripurna kali ini merupakan penutupan masa sidang ke-1 DPRD Provinsi Bengkulu. Pada hari ini kita mengesahkan Perda tentang Perlindungan Anak di Provinsi Bengkulu,\" ungkap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri kepada bengkuluekspress.com.

Rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti dan Forkompinda di lingkup provinsi Bengkulu.

\"perdaIkhsan menerangkan, Raperda tentang perlindungan anak tersebut telah disampaikan komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, pada 6 Maret lalu. Setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi atas raperda tersebut.

\"Usulan Raperda tersebut disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu. Hal itu karena kita melihat banyak terjadi kekerasan terhadap anak di Provinsi Bengkulu. Maka dari itu, kita (DPRD) tidak menginginkan mendengar lagi terjadi kekerasan terhadap anak di Provinsi Bengkulu.

Rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di lingkup Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengucapkan, apresiasi yang setingginyya kepada DPRD Provinsi Bengkulu, atas kinerja yang telah dicapai dan telah mengesahkan Perda tentang perlindungan anak tersebut.

\"Setelah disahkannya Perda tersebut, kita berharap dapat menjadi landasan hukum. Sehingga terwujud Provinsi Bengkulu yang aman dan terhindar dari kasus-kasus kekerasan terhadap anak,\" tutupnya. (HBN/Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: