TKSK Himpun Data Tambahan Rastra
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengerahkan seluruh tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK). Guna menghimpun data warga kurang mampu yang belum tercatat sebagai penerima bantuan beras sejahtera (rastra). Untuk dimasukkan dalam data tambahan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Rastra.
\"Saat ini, kami sedang melakukan updating (pembaharuan,red) data penerima rastra. Melalui kesempatan ini, kami memilah nama yang tepat sebagai penerima rastra sesungguhnya,\" kata Kepala Dinsos Kabupaten Benteng, H Meizuar SH MM.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng ini menjelaskan, dinasnya sudah menyebarkan blangko pengisian khusus warga kurang mampu yang belum terdata sebagai penerima rastra. Dengan harapan, penyaluran bantuan rastra bisa dilakukan secara merata dan dirasakan oleh semua warga dari kalangan ekonomi rendah.
\"Kami memberikan peluang bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan rastra. Sebab, dari informasi yang kami himpun, ada data penerima rastra yang tidak tepat sasaran,\" ungkap Meizuar.
Lebih lanjut, Meizuar mengatakan, penetapan data penerima rastra merupakan kewenangan dari Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial RI. Sebab itulah, hasil pendataan terbaru akan langsung disampaikan secara online ke pemerintah pusat untuk bisa ditindaklanjuti, yakni penambahan data penerima rastra.
Sejauh ini, ada sebanyak 6.320 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat sebagai penerima rastra seluruh kecamatan se-Kabupaten Benteng. Karena setiap KPM berhak mendapatkan rastra sebanyak 10 kilogram, dipastikan bahwa jatah rastra di Kabupaten Benteng sebanyak 63.200 kilogram atau 63.2 ton per bulan.
\"Dulu, namanya beras miskin (rastra). Pada tahun 2018 ini, bantuan beras tersebut diganti nama menjadi beras sejahtera (rastra) yang disalurkan secara gratis,\" demikian Meizuar.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: