Desak Kepsek SDN 7 Dicopot , Sering Minta Pungutan dan Intimidasi

Desak Kepsek SDN 7 Dicopot , Sering Minta Pungutan dan Intimidasi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Puluhan perwakilan wali murid SDN 7 Kota Bengkulu yang beralamat di Kelurahan Bajak, mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu, kemarin (23/4). Kedatangan mereka ini mengadukan ulah kepala sekolah tersebut yang sering meminta pungutan secara paksa kepada siswa hingga melakukan intimidasi.

Para orang tua yang tak terima diperlakukan seperti itu dan mengharapkan agar para anggota dewan dapat merekomendasikan pemecatan atau mutasi kepala sekolah tersebut, agar para siswa dapat nyaman bersekolah.

\"Kepsek itu memungut Rp 5 ribu per minggu, dan sekarang anak kami diintimidasi kalau tidak bayar, anak kami tidak dapat rapor. Ini sudah berjalan setahun sejak Kepsek itu diganti\" cetus salah satu wali murid, Isdarmi saat menyampaikan keluhan dalam hearing bersama Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE dan Anggota Komisi III, Kusmito Gunawan, SH MH, kemarin (23/4).

Lebih lanjut dijelaskannya, pengakuan pihak sekolah pungutan Rp 5 ribu per minggu itu untuk membayar honor guru sekaligus membangun musala. Seharusnya, menurut Idarmi, untuk honor guru sudah ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun pihak sekolah mengaku bahwa dana BOS tersebut tidak cukup lagi untuk memenuhi pembayaran honor tersebut, sehingga dibebankan kepada siswa.

\"Dia (kepsek) rencananya ingin mengambil lagi honor untuk belajar sempoa. Lah pertanyaannya kok dibebankan ke kami, itukan sudah ada dananya semua. Kami merasa dirugikan, karena itu sudah merupakan pungutan liar,\" bebernya.

Selain itu, pihak sekolah juga kerap mengambil keputusan sepihak yang hanya memikirkan keuntungan pihak sekolah saja, tanpa meminta kesepakatan kepada seluruh wali murid.

Dan pungutan tersebut, telah memberikan pengaruh negatif terhadap mental anak, karena anak ditakut-takuti agar segera membayar, jika nilainya ingin aman.

\"Jadi anak-anak ini pulang dari sekolah selalu nangin karena takut. Kami mohon kepada dewan agar ini menjadi catatan dan kami minta segera diberhentikan,\" tegasnya.

Laporan ini langsung ditindaklanjuti secara serius oleh Anggota Komisi III DPRD Kota, Kusmito Gunawan SH MH. Namun sebelum pihaknya merekomendasikan untuk mutasi, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah dengan melakukan pemanggilan melalui rapat hearing.

Menurutnya, seharusnya pihak sekolah tidak ada sumbangan-sumbangan liar yang membebani siswa, apalagi dewan juga sudah menganggarkan kebutuhan sekolah sesuai dengan usulan. Kalaupun ada sumbangan harus terukur dan sifatnya tidak mengikat.

\"Apalagi soal pungutan Rp 5 ribu itu seharusnya tidak boleh. Sekolah juga harus menjaga transparansi kalau ada pembangunan, jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan keuangan. Kami akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepsek yang bersangkutan. Kalau memang terbukti kami minta kepsek itu diganti,\" jelas Kusmito. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: