Pemkot Pasang 100 Unit Cash Registe , Cegah Kebocoran Pajak
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh para pengusaha dalam menyetorkan pajak. Pasalnya, selama ini Pemerintah Kota hanya menerima hasil hitungan secara manual oleh pemilik usaha, tanpa diketahui berapa jumlah omset perhari. Mengantisipasi adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),maka tahun ini Bapenda akan memasang 100 unit mesin cash register terutama ditempat-tempat usaha yang memiliki penghasilan besar.
\"Seluruh wajib pajak akan kita pasang cash register dan typing boks, dan tahap uji coba kita pasang 100 unit dulu. Keuntungannya untuk menghindari tingkat kebocoran,\" kata Kepala Bapenda Kota, H Hadianto, kemarin (20/4/2018).
Dijelaskannya, sistem pengelolaan pajak yang dijalankan pemerintah kota selama ini masih sistem manual, dimana setiap bulannya hanya menghitung dari catatan pembukuan serta menerima laporan dari wajib pajak/pelaku usaha. Sehingga kurangnya transparansi laporan yang dibuat oleh wajib pajak tersebut, karena pemerintah sifatnya hanya menunggu.
\"Jadi kita tidak tahu berapa total pemasukan mereka perhari dan perbulan yang sebenarnya, karena laporan itu mereka buat sendiri. Mungkin saja ada potensi-potensi kebocoran selama ini,\" ungkapnya.
Oleh sebab itu, di tahun ini pihaknya menganggarkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk pengadaan 100 unit cash register. Secara mekanisme, tentunya sangat berbeda dari sebelumnya. Karena melalui mesin tersebut maka secara otomatis akan terlihat besar kecilnya uang dan pengeluaran yang ada di suatu tempat usaha, seperti Rumah makan, Pusat Perbelanjaan Modern, Perhotelan, Restoran, Karaoke, dan beberapa jenis usaha besar lainnya yang memiliki penghasilan besar. Maka ketika menyampaikan laporan, pelaku usaha tersebut tidak bisa mengelak atau mengecoh petugas bahwa omset mereka menurun.
\" Mesin itu akan tersambung ke server kita di kantor Bapenda, jadi setiap hari bisa kita pantau, berapa total omset ditempat usaha itu. Sehingga, pajak daerah dapat disesuaikan,\" terangnya.
Ia menyakini selama ini banyak terjadi kebocoran karena kurangnya transparansi omset di beberapa bidang usaha. Adapun target PAD dari sektor Pajak di tahun 2018 sebesar Rp 77 miliar yang dipungut sebesar 10 persen dari tempat usaha. Namun, melalui sistem cash register ini secara perlahan akan meningkatkan jumlah PAD dari sektor pajak dan mampu mengurangi tingkat kebocoran yang diduga terjadi selama ini.
Sejauh ini, pihaknya tengah mempersiapkan untuk melakukan lelang di ULP, dan diperkirakan sekitar bulan Juni dilakukan pengadaan barang, dan sekitar bulan Juli seluruhnya telah terpasang.
Untuk mengawasi pengelolaan pajak ini, pihaknya telah menandatangani MoU TP4D bersama Kejari Bengkulu. Sehingga, jika ada wajib pajak yang bermasalah atau tidak mau membayar pajak sesuai dengan ketentuan maka akan diproses secara hukum.
\"Tentunya kita akan melayangkan surat teguran dulu, kalau tidak juga baru tim kita turun ke lapangan menegur secara langsung. Kalau tidak juga maka kita cabut izin usahanya, dan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai aturan berlaku,\" tegasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: