Operasi Nala Segera Dimulai, Pelanggar Langsung Ditilang

Operasi Nala Segera Dimulai, Pelanggar Langsung Ditilang

\"\"

RIZKY/BE Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP. Agis Arya Denawan, SIK., mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas pada salah satu pengendara sepeda motor jelang Operasi Patuh Nala 2018  

BENGKULU, BE - Menjelang Operasi Patuh Nala 2018, yang dimulai 26 April sampai 9 Mei 2018. Pada Jumat (20/04/18), Sat Lantas Polres Bengkulu dan PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, membagikan ratusan stiker pada pengguna jalan yang isinya tentang imbauan pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2018.  

Menurut Kapolres Bengkulu, AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo, SIK., melalui AKP. Agis Arya Denawan SIK., penting mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melengkapi surat kendaraan sebelum Operasi Patuh Nala dimulai. Tujuannya agar pelanggar lalu lintas berkurang saat pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2018 dimulai. Selain itu meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas sehingga menekan angka kecelakaan.  

\"Pembagian stiker ini sekaligus imbauan kepada masyarakat pada 26 April sampai 9 Mei. Kita melaksanakan Operasi Patuh Nala 2018. Untuk itu kami minta masyarakat harus tertib belalu lintas jika tidak ingin ditilang,\" jelas Kasat Lantas.

 

Operasi Nala berbeda dengan operasi simpatik. Dalam operasi Nala lebih kepada tindakan represif atau memberikan surat tilang kepada pelanggar lalu lintas jika melakukan pelanggaran lalu lintas. Termasuk pelajar yang berangkat sekolah menggunakan sepeda motor.  

\"Semua bentuk pelanggaran bakal kita tindak, termasuk anak dibawah umur atau pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah,\" imbuh Kasat Lantas.

 

Berdasarkan pantauan Sat. Lantas Polres Bengkulu, angka kecelakaan di Kota Bengkulu didominasi sepeda motor dengan pengendara pelajar dan usia produktif. Bersamaan dengan Operasi Patuh Nala 2018, Sat Lantas Polres Bengkulu, ingin menekan sekecil mungkin angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.  

\"Jumlah laka tahun 2018 ini kita targetkan menurun, memang selama ini pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua. Jenis pelanggarannya melawan arus, tidak menggunakan helm dan surat kendaraan tidak lengkap,\" terang Kasat Lantas.

 

Sat Lantas Polres Bengkulu, juga memberikan imbauan kepada ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor. Alasannya, selama ini ibu-ibu yang membawa sepeda motor dinilai negatif dalam berkendara. Sat Lantas ingin menghilangkan istilah tersebut. Dengan maksud ibu-ibu bisa menggelorakan tertib berlalu lintas atau minimal bisa menyampaikan kepada keluarganya.  

\"Selama ini kan ibu-ibu yang berkendara dinilai negatif. Nah kita ingin menghilangkan citra tersebut. Terlebih lagi sebentar lagi kan hari Kartini,\" tegas Kasat.

 

Sementara itu, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Akhdiyat Setya Purnama SH., LLM., mendukung penuh kegiatan sosialisasi operasi Patuh Nala 2018. Apalagi tujuannya agar masyarakat semakin sadar bagaiman cara berlalu lintas yang tertib dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Pada kegiatan tersebut, bagi Jasa Raharja sekaligus untuk mensosialisasi keberadaan Jasa Raharja di Bengkulu bagaimana kepengurusan dan syarat mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan dari Jasa Raharja.  

\"Kita bersinergi dengan Sat Lantas Polres Bengkulu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tertib belalu lintas. Sekaligus mensosialisasikan keberadaan Jasa Raharja di Bengkulu,\" pungkas Akhdiyat. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: