Bupati Lantik 13 PAW BPD dan Kades
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir Mian melantik 13 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan 1 Penjabat Kepala Desa (Kades) di Gedung Balai Daerah Arga Makmur sekitar pukul 15.00 WIB, sore kemarin (10/4).
Dalam pelantikan itu, Bupati menegaskan agar seluruh pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dilaksanakan secara baik dan transparan.
‘’Anggaran desa harus dikelola secara transparan. Bikin baliho sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana desa itu,’’ ujar Bupati dalam sambutannya usai melantik anggota BPD dan Kades tersebut.
Adapun 14 PAW Anggota BPD, yakni dari Desa Karya Bakti, Sido Urip, Samban Jaya, Maninjau, Melati Harjo, Giri Kencana, Kuala Lelangi, Talang Baru, Lubuk Tanjung, Pasar Tebat, Marga Bakti, Sawang Lebar dan Air Banai. Sedangkan 1 orang pelantikan Penjabat Kades, yakni Kades Karya Jaya, Anita Manurung.
‘’Kades dan BPD harus kompak. Berbuatlah untuk masyarakat dan ciptakan yang terbaik,’’ ungkap Bupati. Mantan Wakil Bupati BU ini menambahkan, BPD sebagai unsur pengawasan di desa harus melaksanakan tugas dengan baik. Apalagi, saat ini tengah pembuatan draft Peraturan Daerah (Perda) Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
‘’Pemrakarsa sedang membuat draft Perda Tentang BPD. Tolong juga dari anggota BPD dapat membantu agar draft ini dapat selesai dengan baik. Tujuan perda ini sebagai acuan tugas pokok dan fungsi BPD,’’ terangnya.
Bupati juga menegaskan, anggota BPD dan kades yang dilantik ini harus dapat menghadirkan inovasi di desa masing-masing. Karena, pembagunan dan kemajuan desa harus menjadi prioritas utama. ‘’Buatkan juga aturan yang menjadi acuan pembagunan lebih baik. Apalagi, banyak tenaga muda yang energik dilantik hari ini (kemarin, red),’’ pungkasnya.(816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: