Nelayan Tuntut Kompensasi

Nelayan Tuntut Kompensasi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Nelayan trawl Bengkulu meminta Pemerintah cepat memberikan alat pengganti trawl, sehingga tetap bisa mencari nafkah. Selain itu, masa transisi peralihan alat tangkap trawl, nelayan meminta danya kompensasi dari pemerintah. Hal ini diungkapkan, Evi Hasnah salah satu perwakilan nelayan trawl Pulau Baai Bengkulu, dalam rapat mediasi di Mapolda Bengkulu, kemarin (8/3) dimpimpin Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko SH MHum, dihadiri Danrem 041 Gamas Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten 2 Setda Provinsi serta Plh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu di aula Dermakerta Ditlantas Polda Bengkulu. \"Kami meminta secepat mungkin diberi alat tangkap (pengganti trawl) yang pantas untuk kami gunakan di laut Bengkulu. Selain itu minta adanya kompensasi selam transisi, \" ujarnya.

Sebab, jika penggunaan trawl sudah dilarang, sedangkan pemerintah belum memberikan solusi, akan menyebabkan ratusan nelayan kelaparan. Sebab itu, perlu adanya kompensasi dari pemerintah masa transisi ini.

\"Disinilah yang membuat nelayan trawl Pulau Baai resah apalagi ini menyangkut perut jadi tidak bisa dianggap remeh dan sepihak saja,\" ucapnya.

Sekretaris Persatuan Nelayan Trawl Pulai Baai, Andi Oyeng, mengatakan pihaknya sudah sepakat untuk mengganti alat tangkap trawl. \"Kami ingin cepat diberikan bantuan alat tangkap lain yang cocok di Bengkulu ini,\" katanya.

Dia juga memastikan tidak akan melakukan aksi seperti memblokade jalan. Pihaknya akan mempersiapkan 3 orang atau 4 orang perwakilan dari nelayan trawl untuk berangkat ke Jakarta untuk memilih pengganti alat tangkap traw. \"Sehingga pengganti trawl segera dapat dioperasikan,\" katanya.

Plt Kadis DKP Provinsi Bengkulu, Ivan Syamsurizal mengungkapkan, untuk kecepatan proses mengganti alat tangkap ini tergantung dengan nelayan trawl itu masing-masing. \"Kapan mereka bisa berangkat ke Jakarta maka pengganti alat tangkap trawl itu segera ada,\" katanya.

Setelah ada alat tangkap yang dipilih oleh perwakilan nelayan ini nantinya baru akan diuji coba. \"Kami akan membantu proses peralihan secepat mungkin, sesuai dengan permintaan pak dirjen. Dan memberikan pelatihan mata pencarian alternatif misalkan pengelolaan atau bantuan,\" katanya.

Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Budi Widjanarko SH MHum selaku pemimpin mediasi mengatakan, nelayan trawl ini sebenarnya menuntut apa yang mereka lakukan dalam masa transisi ini. \"Mereka memahami dan tahu bahwa alat tangkap trawl itu dilarang,\" katanya.

Tetapi semua itu sudah ada solusinya dan dalam mediasi itu tadi intinya mereka sepakat untuk mengganti alat tangkap tersebut. Namun yang masih mereka pikirkan itu adalah masa transisi proses peralihan alat tangkap ini.

“Kalau kita dari Polri, Danlanal dan TNI di Bengkulu ini menginginkan kondisi ini tetap kondusif dan aman,\" katanya.

Dia menegaskan dalam masa peralihan ini mereka tetap tidak boleh melaut menggunakan alat tangkap trawl, tetap tidak boleh, \"apabila masih ada yang beroperasi menggunakan trawl dan demo memblokir jalan yang merugikan banyak pihak kita tetap akan menindak dengan tegas,” demikian

Asisten II Setda Pemprov, Yuliswani, Pemprov secara tegas tidak akan menuruti tuntutan para nelayan pengguna trawl untuk melegalakan kembali trawl. Apalagi harus memberikan kompensasi khusus, maka hal tersebut mustahil bakal akan dilakukan.

Sebab, aturanya dari pemerintah pusat yang lebih tinggi sudah tegas, tidak diperbolehkan penggunaan trawl. Jika pemprov tetap memaksakan untuk membuat aturan sendiri, maka aturan yang dibuat juga bakal tidak akan berlaku. \"Fungsi pemerintah itu untuk menjalankan aturan yang sudah dibuat. Kita juga tidak bisa membuat aturan, jika aturan yang lebih tinggi sudah ada. Kalaupun membuatnya juga harus perpedoman dengan aturan yang lebih tinggi. Jadi tidak mungkin bisa dilakukan,\" ungkapnya.

Untuk itu, para nelayan pengguna trawl juga diminta untuk tetap bersabar menunggu hingga alat tangkap ramah lingkungan dari Kementeriaan Kelautan dan Perikanan (KKP) dibagikan secara gratis. Namun demikian, alat tangkap itu hanya diperuntukan bagi nelayan yang memiliki kapal dibawah 10 GT, yang ada di dua wilayah Kota Bengkulu dan Kebupaten Mukomuko.

Yulis mengatakan, sebelum alat tangkap itu dibagikan, para nelayan tetap diperbolehkan melaut dengan catatan besar, tidak diperbolehkan menggunakan alat tangkap yang dilarang negara. \"Kita minta bersabar dulu. Semua itu pasti ada solusinya, tepi tetap harus ada yang mengalami,\" tambah Yulis.

Meski akan dibagikan alat tangkap ramah lingkungan, para nelayan juga harus sangat bersadar diri untuk komitemen menghentikan pengunaan trawl. Sebab menurut Yulis, percuma saja jika nantinya alat tangkap dibagikan, tapi para nelayan dengan bersembunyi-sembunyi tetap menggunakan trawl. \"Harus ada kesepahaman bersama. Agar tidak lagi ada trawl di Bengkulu,\" tuturnya.

Pemerintah juga tetap akan mengawasi, ketika nantinya alat tangkap ramah lingkungan sudah dibagikan kepada para nelayan. Untuk itu, bagi perwakilan nelayan yang akan memilih alat tangkap ramah lingkungan nantinya harus benar-benar mencari yang cocok di laut Bengkulu. Agar hasil melautnya tetap produktif dan mampu memenuhi kebutuhaan sehari-hari bagi para nelayan.

\"Mari kita sambut tawaran yang baik dari KKP. Agar semua nelayan dapat adil, mencari rezeki di luat Bengkulu,\" pungkas Yulis. (151/529) Baca Juga https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/kkp-siapkan-pengganti-trawl-gratis/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: