ASN Dihantui Mutasi
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Anggota DPRD Bengkulu Utara (BU) menuding jika Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten BU tak merasa nyaman dalam menjalankan pekerjaan. Hal ini lantaran selalu dihantui mutasi. Akibatnya, prestasi kerja ASN menjadi minim. Bahkan, pelaksanaan mutasi yang dilakukan sudah mengarah pada suku dan agama.
‘’Persoalan ini harus dapat ditangkap oleh bupati. Karena dampaknya tidak akan ada prestasi ASN lantaran selalu merasa dihantui oleh mutasi,’’ ujar anggota Fraksi Merah Putih, Dedi Syafroni SIP. Ia mengharapkan pelaksanaan mutasi ke depan harus berdasarkan kajian yang matang dari Badan Pertimbangan
Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bukan berdasarkan kedekatan, kesamaan suku, goloangan ataupun agama tertentu.
‘’Kami dari DPRD memantau mutasi sudah mengarah pada suku-suku tertentu. Kalau hal seperti ini dibiarkan, maka tatanan pemerintahan di Bengkulu Utara tidak akan mencapai hasil yang maksimal,’’ ungkapnya. Ia juga mengkritik minimnya kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang peranannya masih terlihat sangat minim. Akibatnya, ASN di Kabupaten BU tidak tertata dengan baik.
‘’Kepala BKPSDM tolong lihat itu. Karena urusan ASN menjadi tanggung jawab dari BKPSDM. Terlepas ada siapa-siapa dibelakangnya,’’ terangnya.
Ia menyampaikan jika hal ini merupakan masukan dari DPRD selama mengamati tatanan pemerintahan yang terjadi. Tujuannya, untuk perubahan dan perbaikan.
‘’Kita tidak ada maksud dan tujuannya, selain untuk memperbaiki. Karena, kondisi itulah yang terjadi dalam pengamatan kita selaku DPRD,\" tuturnya.
Terpisah, Bupati BU, Ir Mian mengatakan, mutasi yang dilakukan sudah berdasarkan evaluasi Baperjakat dan aturan yang berlaku. ‘’Kita terus melakukan evaluasi untuk mengukur sejauh mana kinerja para pejabat. Evaluasi tidak langsung dilakukan mutasi, namun diberikan waktu untuk melakukan perubahan,’’ tuturnya.
Bupati memastikan tidak ada landasan kesukuan maupun dasar lainnya dalam pertimbangan mutasi, melainkan murni sesuai aturan, pendidikan formal, ruang dan usia serta persyaratan lainnya.
‘’Dugaan kesukuan itu tidaklah benar. Kita juga menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi guna mengisi kekosongan jabatan lantaran ada yang pensiun, maupun pejabat yang mengundurkan diri,’’ pungkasnya. (816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: