Tiga Raperda ke DPRD
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara (BU), Arie Septia Adinata SE menyerahkan 3 Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara dalam sidang paripurna, kemarin (5/3). Wabup berharap pembahasan 3 raperda ini dapat selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah diagendakan.
‘’Kita berharap 3 Raperda ini dapat dibahas bersama dan bisa menjadi tambahan aturan bagi Kabupaten Bengkulu Utara,’’ ujar Wabup kepada Bengkulu Ekspress (BE) ditemui, kemarin (5/3).
Wabup juga meminta agar seluruh SKPD terkait selaku pemrakarsa dapat hadir dalam seluruh rangkaian rapat hearing, agar proses pembahasan 3 Raperda ini berjalan lancar.
‘’SKPD pemrakarsa jangan ke mana-mana. Fokus selesaikan 3 Raperda ini, supaya dapat disahkan,’’ ungkapnya.
Adapun Nota Pengantar 3 Raperda itu, yakni Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara, Raperda Tentang Magrib Mengaji dan Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap SE menyebutkan, hari ini akan dilanjutkan pandangan umum fraksi. Kemudian, jawaban eksekutif dan hearing.
Ia juga berharap 3 Raperda ini dapat dibahas dan disahkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
‘’Besok (hari ini, red) dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi dan hari berikutnya jawaban pihak eksekutif ,’’ pungkasnya.
Dalam paripurna itu, turut hadir Waka I DPRD Bengkulu Utara, Bambang Irawan ST, Waka II DPRD BU, Parmin SIP, seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara, para Asisten dan Kabag serta kepala SKPD.
Tak hanya itu, juga hadir, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM, Plh Kasdim 0423/Bengkulu Utara, Kapten Inf A Yudi, Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Alex Adam Faisal SH dan para undangan lainnya.(816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: