Perizinan Online Sudah Siap

Perizinan Online Sudah Siap

\"\"

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah menjalani sejumlah perbaikan terhadap aplikasi perizinan online Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dalam waktu dekat izin online atau e-Perizinan yang disediakan Dinas Komunikasi dan Informatika Rejang Lebong tersebut sudah siap dioperasikan.

\"Untuk perizinan Online milik DPM PTSP yang disediakan Diskominfo saat ini sudah siap,\" ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rejang Lebong, Drs Mudjiarto melalui Sekretaris Diskominfo, Dodi Sahdani, M.Si saat dikonfirmasi Minggu (4/3) kemarin.

Dengan sudah siap dioperasikannya izin online tersebut, maka menurut Dodi dalam waktu dekat ini layanan e-Perizinan sudah bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang akan mengurus perizinan di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Dalam minggu ini akan langsung kita operasikan,\" tambah Dodi. Lebih lanjut Dodi menjelaskan, e-Perizinan milik DPM PTSP Rejang Lebong tersebut dinyatakan siap, setelah dilakukan ujicoba sebanyak dua kali. Dimana dari kegiatan uji coba tersebut sejumlah kekurangan langsung mereka perbaiki, sehingga saat ini sudah siap.

Namun menurut Dodi, meskipun e-Perizinan tersebut sudah siap, namun belum semua perizinan sudah masuk dalam aplikasi e-Perizinan tersebut, karena menurut Dodi untuk tahap pertama baru ada 10 perizinan yang sudah dimasukkan dalam aplikasi e-Perizinan. Sedangkan untuk yang lainnya, menurut Dodi akan dimasukkan ke dalam aplikasi seiring dengan betambahnya waktu.

\"Kalau untuk tahap awal ini baru ada 10 perizinan yang masuk dalam izin online ini, namun kedepannya akan terus kita perbaiki seiring dengan berjalannya waktu,\" papar Dodi.

Dengan adanya perizinan online ini, Dodi berharap nantinya bisa membantu masyarakat baik dari dalam Rejang Lebong maupun luar Rejang Lebong yang akan mengurus masalah izin. Karena menurutnya mereka yang akan mengurus izin tersebut tidak perlu mendatangi kantor DPM PTSP Rejang Lebong, melainkan bisa melalui aplikasi e-Perizinan yang telah mereka siapkan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: