KEK Tinggal Tunggu Legalitas
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini, kondisi perekonomian Bengkulu terus mengalami kemajuan, bahkan tidak lama lagi, izin pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berada di kawasan Pulau Baai Bengkulu bukan lagi sebuah wacana melainkan sudah bergerak pada posisi saat ini.
Disampaikan Plt Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengharapkan akselerasi ini betul-betul dapat terkonektifitas pada pembangunan nasional dan proses didalamnya dari segi regulasi, fasitlitasi, serta sinergitasnya akan lebih mudah dengan dibangunya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Bengkulu.
\"Pertumbuhan ekonomi Bengkulu ini sendiri dibuktikan dengan naiknya nilai dan neraca ekspor Bengkulu dari berbagai komoditas yang mencapai 70 hingga 80 persen. Apalagi KEK Bengkulu saat ini pada posisi persetujuan awal sudah masuk di sekretariat KEK Nasional, proses lelang oleh Pelindo untuk penyusunan masterplan, uji kelayakan dan amdal sedang berlangsung maka kemungkinan akhir april ketiga dokumen itu selesai,\" ungkap Rohidin.
Dijelaskan Rohidin, ketika kawasan Pulau Baai tersebut menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, maka akan mendapat kemudahan dari sisi kebijakan terkait perizinan dan sebagainya. Karena kalau KEK tersebut telah ada, investor yang datang saat itu bisa langsung berinvestasi dan perizinan bisa menyusul. Apalagi, KEK di Bengkulu ini memang sudah siap karena sudah terintegrasi dengan pelabuhan dan bandara, maka bisa dikatakan KEK di Provinsi Bengkulu ini berbeda dengan daerah-daerah lain.
\"Karena dari persoalan indikator utama untuk KEK Bengkulu diantaranya lahan, terintegrasi dengan pelabuhan, kemudian mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi serta memberikan dampak ekonomi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Mari kita evaluasi bersama-sama dengan Menteri Perekonomian, dari 13 KEK yang ada di Indonesia yang memiliki kualifikasi ke empat persyaratan ini adalah calon KEK Bengkulu,\" jelas Rohidin. Untuk itu, saat ini kondisi KEK Bengkulu dari sisi administrasi tinggal menunggu legalitas atau pengakuan untuk perpres. Karena untuk KEK lain diluar Bengkulu saat ini baru mulai dari nol dan masih proses pembebasan lahan.
\"Berbeda dengan Bengkulu, saat ini Bengkulu pelabuhannya sudah berjalan, aktivitas perekonomian juga sudah berjalan. Jadi memang saat ini KEK Bengkulu tinggal menunggu legalitasnya saja,\" kata Plt Gubernur Bengkulu. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: