Pencuri Terekam CCTV Diringkus

Pencuri Terekam CCTV Diringkus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil meringkus satu orang terduga pelaku pencurian berinisial Tr, warga Kelurahan Kebun Kenanga. Sebelumnya pelaku Tr terlibat kasus pencurian sekitar Kamis (22/2) di rumah milik Novri warga Kelurahan Kebun Kenanga dan ulahnya terekam Circuit Closed Televition (CCTV).

Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Todo Rio mengatakan, terduga pelaku berhasil diketahu identitasnya dari rekaman CCTV yang terpasang disekitar rumah korban. Setelah melakukan pendalaman dari rekaman CCTV tersebut, polisi akhirnya bisa meringkus korban disalah satu warnet tidak jauh dari rumahnya.

\"Beberapa petunjuk yang kita dapatkan dilokasi salah satunya adalah rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut akhirnya kita bisa meringkus pelaku Senin kemarin,\" terang Kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara melompati pagar depan terlebih dulu. Setelah berhasil, pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban. Setelah masuk kedalam rumah, sejumlah warga sempat memergoki pelaku. Pelaku lantas naik ke lantai dua rumah korban dan hanya bisa mengambil satu unit hanphone kemudian berhasil meloloskan diri.

Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan pelaku. Karena pelaku dikenal berpindah-pindah tempat. Tetapi setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka di salah satu warnet, kesempatan tersebut tidak disia-siakan tim opsnal Polsek Ratu Agung untuk meringkus pelaku.

\"Untuk sementara dari pengakuan pelaku, dia melakukan pencurian sendirian. Untuk pasalnya, kita sangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,\" pungkas Kapolsek.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: