Kantor PT MIW Bengkulu Disegel
Bos Travel dan Karyawan Tersangka
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Dit Reskrimum Polda Bengkulu, akhirnya disimpulkan AS (50) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam. AS yang merupakan perekrut calon jamaah Umrah tersebut langsung ditahan di Mapolda Bengkulu.
\"Dari hasil pemeriksaan kita langsung tetapkan AS dan FM sebagai tersangka. Untuk AS langsung kita tahan sementara FM masih diburu,\" ujar Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pudyo Haryono SH saat press Realese di Mapolda, kemarin (27/2).
Dikatakan Pudyo, untuk tersangka FM yang merupakan Dirut gadungan PT. Madina Iman Wisata (PT MIW) akan segera dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu dan menangkap FM. \"Mulai hari ini (kemarin,red) DPO nya kita keluarkan dan akan kita sebar ke seluruh Polda se Indonesia,\" kata Pudyo.
Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Bengkulu juga telah melakukan penggeledahan dan penyegelan dikantor PT MIW yang beralamat di Jalan Jati Kelurahan Sawah Lebar persisnya didepan Hotel Santika.
Dari penggeledahan tersebut dilakukan penyitahan seluruh barang dan dokumen yang berhubungan dengan pemberangkatan calon jamaah umroh yakni koper jamaah, tas sandang, Voucer umrah, video Compack Disc (VCD) yang berisikan video siksa neraka yang digunakan untuk menakuti calon jamaah agar tertarik untuk mendaftar umrah.
Selain itu juga diamankan perangkat-perangkat umroh lengkap untuk jamaah umroh.
\"Kantornya sudah kita police line dan semua dokumen yang menyangkut umrah dan berkas FM yang juga ditemukan juga telah kita angkut dan amankan,\" ucap Pudyo.
Ditambahkan Pudyo, untuk Mince (41) yang merupakan tenaga administrasi PT MIW yang baru bekerja selama lima bulan dan Atok, pembimbing calon jamaah masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
\"Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan mereka dalam dugaan penipuan jamaah umrah tersebut,\" imbuhnya saat rilis.
merekrut 12 calon jamaah sedangkan 33 calon jamaah merupakan hasil rekrutan FM. \"Untuk komisi belum bisa disimpulkan, karena semua uang tersebut masih sama FM dan AS belum menerimanya,\" terang Pudyo.
Adapun modus perekrutan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menawarkan kepada calon korbannya yang berada di daerah pedesaan yang notabene masih bisa diperdaya.
Selain itu dalam melakukan perekrutan tersebut, mereka juga menunjukan video atau film tentang siksa neraka, sehingga membuat calon jamaah tersebut menjadi tertarik untuk mendaftar setelah melihat dan menonton video tersebut.
\"Memang sudah terencana modus mereka ini. Jadi dengan memperlihatkan video tersebut ditambah bujuk rayu keduanya membuat calon jamaah takut sehingga ikut mendaftar untuk berangkat umroh,\" tutur Pudyo. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH kembali menghimbau kepada masyarakat Bengkulu yang akan melaksanakan ibadah umroh agar memilih travel yang jelas dan legal agar kejadian penipuan ini tidak terjadi dan dialami lagi oleh masyarakat Bengkulu.
\"Cek langsung di Kanwil Kemenag, apakah travel yang akan kita gunakan sudah terdaftar atau belum, jangan sampai penipuan ini terulang lagi,\" tukas Sudarno kepada BE.
Terpisah, Kasubag Humas dan Informasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, H Rolly Gunawan mengatakan, bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrsh, agar terlebih dahulu datang ke Kanwil Kemenag untuk mencari informasi dan keterangan terkait biro perjalanan yang akan digunakan untuk perjalanan umroh tersebut.
\"Kami akan selalu siap melayani setiap masyarakat Bengkulu yang datang kepada kami, khususnya mengenai ibadah umroh untuk mencari data apakah travel yang akan digunakan legal atau tidak. Sehingga terhindar dari oknum atau pelaku biro perjalanan abal-abal,\" demikian Rolly. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: