Tersangka Pengedar Tembakau Gorila Dibekuk

Tersangka Pengedar Tembakau Gorila Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, Minggu dinihari (25/2) sekitar pukul 00.30 WIB, kembali berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis tembakau cap Gorila seberat 1 ons. Tembakau Gorila ini diamankan dari tersangka GT (19), warga Jalan Melinjo Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Diresnarkoba Kombes Pol Imam Sachroni mengatakan, penangkapan GT hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat yang menginformasikan GT sering melakukan transaksi tembakau cap Gorila yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Bengkulu.

\"Dari informasi tersebut, kita lakukan kordinasi kepada petugas jasa pengiriman tersebut, akhirnya didapatkan alamat pengiriman paket tersebut, yaitu alamat rumah GT,\" jelas Imam kepada BE, kemarin (25/2).

Setelah mengetahui alamat tujuan paket tersebut, tim Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap GT.

Akhirnya pada Minggu dini hari, GT berhasil dibekuk di kediamannya dan langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu paket tembakau cap Gorila yang dibungkus didalam kotak kecil warna coklat dari saku celana GT.

\"Saat dilakukan penangkapan, GT sempat berkelit. Namun begitu dilakukan penggeledahan, dari saku celana GT ditemukan paket tersebut dan GT tidak bisa mengelak lagi,\" kata Imam.

Dikatakan Diresnarkoba, paket yang berhasil diamankan tersebut berasal dari Provinsi Bali.

\"Kemungkinan ini uji coba untuk membuka jaringan baru sindikat pengedar narkoba di Bengkulu,\" ujar Imam. Setelah dilakukan pengembangan terhadap GT, diketahui paket tersebut pesanan dari BG yang merupakan tahanan lapas Bentiring Bengkulu. Selain itu, dari pengakuan GT, paket yang berhasil diamankan adalah untuk pengiriman yang ketiga kalinya yang kesemuanya berasal dari Bali.

\"Peran GT disini mengedarkan barang tersebut, sedangkan pemilik dan pengendali peredaran tersebut BG yang telah ditahan di Lapas Malabero dan saat ini telah kita jemput untuk dilakukan pengembangan terhadap BG\" tutur Dir Resnarkoba.

Sebagai pemilik dan pengendali peredaran Narkoba di Lapas Bentiring BG menjalankan bisnis haramnya melalui handpone (HP), begitu ada pemesan barang tersebut ditunjuklah GT sebagai pengantar paket tersebut ke pemesannya.

\"Kita lakukan kordinasi dengan pihak lapas khususnya Kemenkumham untuk memeriksa setiap HP pengunjung yang datang membesuk. Selain itu kami juga mengharapkan kerjasama yang baik kepada pihak lapas untuk lebih memperketat pengawasan kepada napi terutama yang tersandung masalah narkoba,\" tutup Imam. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: