8 Kades Teken MoU dengan Kajari

8 Kades Teken MoU dengan Kajari

KAUR TENGAH, Bengkulu Ekspress - Setelah sebelumnya 11 Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Tetap, kemarin (19/2) giliran 8 Kades se-Kecamatan Kaur Tengah melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. MoU ini terkait bidang perdata dan tata usaha negara. “MoU ini sifatnya hanya pendampingan dan memberikan masukan dan ini sama dengan Kades di Kecamatan Tetap, kemarin. Kita berharap ini dapat dimanfaatkan oleh Kades jika ada persoalan saat pelaksanaan,” kata Kajari Kaur, Douglas Pamino Nainggolan SH MH, dalam sambutannya, kemarin (19/2).

Dikatakan Douglas, setelah MoU ditandatangani ini, untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut Kejari siap untuk melayani perangkat desa juga masyarakat Kecamatan Kaur Tengah berkaitan dengan hukum, mulai dari pendapat hukum hingga pendampingan hukum.

Kajari juga mengibaratkan setelah teken MoU tersebut, Kejari dan Kepala Desa beserta aparatur desa sudah satu keluarga, bersama saling membantu di bidang pendampingan hukum. Sehingga diharapkan tidak ada penyimpangan lagi. Pendampingan hukum merupakan salah satu upaya mengawal dan mengamankan pembangunan, terutama terserapnya anggaran dana desa sehingga roda ekonomi di desa benar-benar berjalan baik.

“Mari kita perbaiki sama-sama dan mendukung kinerja Bupati demi kesuksesan bersama bagi Kabupaten Kaur, dan jika ada permasalahan silahkan konsultasi karena kita siap kapan saja,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Asmawi S Ag MH yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, ia sangat menyambut baik langkah yang dilakukan para Kades se-Kecamatan Kaur Tengah menggandeng Kejari ini. Menurutnya, ini agar pelaksanaan DD bisa berjalan dengan lancar. Juga dengan MoU tersebut dapat dibimbing dan dibantu oleh kejaksaan secara hukumnya.

“MoU ini diharapkan bisa jadi solusi dan motivasi bagi Kades dalam melaksanaan DD dengan baik dan benar. Juga kita berharap untuk Kades kecamatan lain agar melalukan MoU dengan Kejari, agar nanti tidak ada permasalahan lagi,” pungkasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: