Ratusan Nelayan Demo Pemprov Minta Tegas Sikat Trawl

Ratusan Nelayan Demo Pemprov Minta Tegas Sikat Trawl

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sekitar 450 orang nelayan tradisional menggeruduk Kantor Setda Pemprov Bengkulu menutut alat tangkap ikan trawl tak dilegalkan. Mereka meminta gubernur menindak tegas pengguna kapal trawl yang masih marak di perairan Bengkulu.

Selain itu meminta agar pemprov tidak lagi membuat kesepakatan sepihak untuk memberikan celah bagi nelayan pengguna trawl. Baik itu wilayah laut, kurang dari 4 mil maupun lebih dari 4 mil jarak lautan Bengkulu. \"Kami minta Plt gubernur tegas sikat trawl jika beroperasi di perairan Bengkulu. Jangan biarkan trawl ada di Bengkulu lagi. Kami nelayan kecil akan tambah sengsara, \" ujar salah satu nelayan Malabero Kota Bengkulu, Rahmat Syah dalam orasinya, di depan Kantor Gubernur, kemarin (19/2).

Para pendemo itu datang dengan membentangkan beberapa spanduk bertulisan, \"kami nelayan tradisional sudah bosan dengan janji-jani\". Lalu ada juga tulisan, \"Jangan biarkan trumbu karang perairan Bengkulu di rusak pukat harimau (trawl)\".

Ratusan pendemo yang datang itu dari berbagai wilayah, ada yang dari Bengkulu Utara, Kota Bengkulu dan Seluma. Tidak hanya itu, para pendemo juga membawa barang bukti, alat tangkap trawl yang sudah diamankan para nelayan. \"Kami hanya ingin hukum itu ditegakkan seadil-adilnya. Trawl wajib dihapuskan, kalau tetap ada yang diperbolehkan artinya kami juga ingin menggunakannya,\" paparnya.

Mereka menuntut gubernut tegas memberishkan trawl. Untuk mendukung pemprov menertibkan, nelayan pengguna trawl, para nelayan tradisional ini rela membayar pajak, untuk membiayai pemerintah menertibkan trawl. Termasuk untuk melaksanakan patroli rutin di laut yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu. \"Bayar pajak kami siap, untuk tangkap siapapun yang menggunakan trawl,\" tambah Rahmat.

Demo yang dikawal ketat oleh pasukan Sabhara Polres Bengkulu, pasukan Direktorat Polisi Air (Polair), TNI Angkatan Laut dan pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi itu berlangsung cukup lama. Tidak hanya dari para nelayan, para mahasiswa juga ikut datang bergabung mengikui aksi nelayan. \"Tangkap trawl, tegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan biarkan hukum hanya mendukung rakyat kaya saja,\" ujar salah satu mahasiswa Universitas Bengkulu.

Jika pemerintah tidak tegas untuk melakukan penertibkan, maka para nelayan tradisional ini mengacam akan melakukan penertibaan sendiri. Ini sebagai bentuk, bahwa para nelayan mendukung Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan.

Bahwa dipasal 21 ayat (2) disebutkan alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak salah satunya yaitu pukat hela (trawl). \"Cukup sudah 15 tahun konflik ini terjadi. Jika tidak ada reaksi dari pemerintah, kami akan menghukum sendiri para pengguna trawl,\" tegas kordinator aksi Buyung Joker.

Beri Waktu Satu Minggu Demo yang memadati jalan didepan kantor Gubernur itu meminta Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Meryah datang menemui aksi. Namun lantaran Plt Gubernur harus berangkat ke Jakarta, maka demo itu ditemui secara langung oleh Sekdaprov Bengkulu Nopian Andusti, SE, MT dan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Ivan Syamsurizal ST MT.

Dihadapan ratusan nelayan, Sekdaprov Bengkulu Nopian meminta waktu satu minggu kepada para nelayan untuk melakukan koordinasi kepada pihak penegak hukum, agar para pengguna trawl dapat ditangkapi.

Nopian mengaskan, pemprov tetap teguh dan tegas, untuk melarang penggunaan trawl di laut Bengkulu. \"Kami tegaskan, pemprov tidak pernah melegalkan trawl beroperasi di laut Bengkulu. Beri waktu satu minggu, kami akan tindak tegas pengguna trawl,\" tegas Nopian.

Penggunaan trawl memang sudah tidak dibenarkan lagi, baik di zona 4 mil lebih maupun kurang dari 4 mil.

Nelayan juga diminta aktif untuk ikut melaporkan jika ada nelayan menggunakan trawl, maka dihari itu juga akan dilakukan penangkapan. \"Silahkan laporkan dengan tim saya kalau ada menemukan dan saya berjanji, jika dalam waktu satu minggu ini tidak pergerakan, saya akan tegas DKP,\" paparnya.

Untuk melakukan patroli dilaut Bengkulu, pemprov juga tahun ini akan membeli satu unit kapal patroli. Nantinya kapal ini akan ditugaskan 1x24 jam untuk melakukan pengawasan. \"Kita akan beli satu kapal untuk patroli. Jadi kita serius untuk menertibkan trawl,\" tambah Nopian.

Disisi lain, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Ivan Syamsurizal ST MT menegaskan, dalam waktu dekat, tim akan bergerak mencari nelayan yang menggunakan trawl. Jika ditemukan, tidak hanya sanksi pidana, tapi sanksi sosial juga akan didapatkan. Baik itu penangkapan, pembakaran alat tangkap maupun penenggelaman kapal. \"Kami tetap tegaskan, trawl itu dilarang. Jadi kita segera akan bergerak, untuk mencari mana saja nelayan yang masih menggunakan trawl,\" ungkap Ivan.

Tidak hanya itu, DKP Provinsi juga akan membuat pos jaga, di tiga titik. Baik itu di Seluma, Kota Bengkulu maupun di Bengkulu Utara. Lokasi pos jaga ini untuk memudahkan para nelayan melakukan pelaporan. Sehingga tim dapat segera bergerak mencari nelayan yang masih menggunakan trawl. \"Pos jaga segera kita bangun. Jadi kita akan jaga 1x24 jam,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: