Pemda Minta Waktu 3 Hari
Selesaikan Polemik Beasiswa Unras
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) berjanji akan menyelesaikan persoalan bantuan beasiswa daerah bagi mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras). Untuk itu, Pemkab meminta waktu selama 3 hari ke depan agar dapat memanggil pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan (Dispendik), pihak yayasan dan Rektor Unras.
‘’Insya Allah 3 hari ke depan kita dari Pemkab Bengkulu Utara akan menyelesaikan persoalan ini,’’ ujar Sekda Bengkulu Utara, Dr Haryadi SPd MM MSi kepada seluruh mahasiswa Unras yang melakukan demo di depan kantor Setdakab Bengkulu Utara, kemarin (19/2). Sekda kembali menjelaskan bahwa persoalan beasiswa itu sudah disalurkan Pemkab Bengkulu Utara pada tahun 2017 lalu. Sedangkan, penyaluran beasiswa untuk tahun 2018 ini memang belum disalurkan, lantaran masih ada beberapa persiapan evaluasi yang harus dilakukan.
‘’Kalau untuk tahun 2017, tidak ada persoalan. Kewajiban Pemda untuk menyalurkan itu sudah diberikan kepada pihak yayasan sesuai ketentuan. Jadi, tidak ada dari pemda yang menunda-nunda apa yang menjadi hak dari mahasiswa itu,’’ ungkapnya. Untuk itu, Sekda mengaku akan memimpin langsung penyelesaian penyaluran beasiswa tersebut agar 90 mahasiswa yang mendapatkan bantuan beasiswa dari daerah tidak terkendala dan tidak dapat melanjutkan perkuliahannya.
‘’Saya akan pimpin langsung penyelesaian itu. Seluruh SKPD yang terkait akan kita panggil dalam menyelesaikannya,’’ terangnya.Untuk diketahui, sekitar 50 orang mahasiwa menggelar demo di depan kantor Setdakab Bengkulu Utara, kemarin. Usai melakukan berbagai orasi lebih dari 1 jam, dengan berbagai kritikan yang ditujukan kepada pemerintahan yang dipimpin Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian ini, perwakilan dari para mahasiswa dipanggil Sekda untuk berdiskusi secara internal. Kemudian, Sekda bersama perwakilan mahasiswa turun dan para mahasiswa menyambut baik janji dari Pemkab Bengkulu Utara untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Diserahkan ke Penegak Hukum
Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSA) yang diketuai Syafrianto Daud diusut secara hukum. Hal ini, lantaran bantuan beasiswa yang telah disalurkan Pemda Bengkulu Utara sebesar Rp 640 juta melalui yayasan itu, tidak disetorkan kepada pihak Unras. Akibatnya, para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa belum membayarkan uang SPP dan perkuliahan lainnya. Mengenai hal ini, Sekda menegaskan jika persoalan itu bukanlah ranahnya Pemkab Bengkulu Utara. Karena, pemerintah hanya menyalurkan beasiswa kepada pihak yayasan dengan melampirkan bukti atas kepengursan yang sah. Sedangkan mengenai penyaluran dana beasiswa dari yayasan ke pihak Unras bukan ranah pemerintah.
‘’Kewajiban pemerintah dengan menyalurkan beasiswa itu sudah dilakukan. Jadi, apakah itu sudah disalurkan oleh pihak yayasan ke Unras, sebenarnya bukanlah ranah pemerintah mencampuri urusan internal itu,’’ jelasnya.Namun, lantaran para mahasiswa telah mengadu ke Pemkab Bengkulu Utara, Sekda menyampaikan jika terjadi penyelewengan dari pihak yayasan, maka penegak hukum, baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepolisian dan kejaksaan dapat mengusut tuntas penyelewengan yang telah dilakukan itu.
‘’Silakan pihak penegak hukum usut tuntas, kalau memang terjadi penyelewengan. Karena, kita dari pemerintah daerah telah menganggar bantuan beasiswa ini untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) sebagai penerus generasi bagi Kabupaten Bengkulu Utara berikutnya,’’ terangnya. Untuk itu, Sekda mendukung penuh langkah penegak hukum agar dapat mengusut tuntas, jika memang telah terjadi suatu tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan. ‘’Jika ada penyimpangan, ada penegak hukum yang akan bertindak. Pemda sangat mendukung penuh upaya itu, jika memang diselewengkan,’’ tegasnya.
Jamin Mahasiswa Tidak DO
Para mahasiswa mengharapkan Pemkab Bengkulu Utara serius menanggapi dan menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak selesai, 90 mahasiswa terancam di Drop Out (DO) dari Unras. Akibatnya, upaya Pemkab Bengkulu Utara meningkatkan SDM dengan memberikan bantuan beasiswa bagi mahasiswa Unras hanya menjadi sia-sia.
‘’Pemerintah daerah akan bersama mahasiswa untuk selesaikan masalah ini,’’ tutur Sekda. Sekda menyebutkan, penyampaian aspirasi yang dilakukan para mahasiswa dengan melakukan aksi di kantor Pemkab Bengkulu Utara. Kedepan, diharapkan hubungan baik akan terus terjalin. Karena, Pemkab membutuhkan SDM yang berkualias untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara ke depan. ‘’Semoga ini menjadi jalan bagi terjalinnya komunikasi yang lebih baik lagi kedepannya, antara pemerintah daerah dengan para mahasiswa Unras,’’ lanjutnya.
Sekda juga mengharapkan seluruh para mahasiswa Unras yang sudah dibiayai dari program bantuan beasiswa lulus dengan nilai terbaik. ‘’Kita inginkan para mahasiswa ini tamat kuliah dengan tepat dan mendapatkan nilai yang bagus,’’ pungkasnya.(816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: