47 Calon PPS Gugur

47 Calon PPS Gugur

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 47 orang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pemilu 2019 dinyatakan gugur dan tak bisa mengikuti ke tahapan selanjutnya. Pasalnya, para peserta tersebut tidak hadir dalam seleksi tertulis yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, kemarin (19/2) di Gedung Olahraga (Gor) Desa Tebat Monok.

Komisioner KPU Kepahiang Divisi Sosialisasi dan Hubungan Masyarakat Irwansyah AMd menuturkan, dari total 948 orang peserta lolos seleksi adminitrasi. Hanya 901 orang yang hadir dalam seleksi tertulis, sehingga dapat mengikuti tahap selanjutnya.

\"Seleksi tertulis ini menentukan 6 besar setiap desa, nanti hasilnya akan dikoreksi oleh panitia yang lolos 6 besar mengikuti tahap selanjutnya,\" ungkap Irwansyah.

Para peserta yang lolos akan mengikuti seleksi berikutnya, nantinya panitia akan memilih tiga orang anggota dimasing-masing desa untuk melaksanakan tahapan pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta pemilihan president tahun depan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: