Empat Paslon Siap Tarung
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tak mencampuri urusan Pemilihan walikota (Pilwakot) di Bengkulu. Meski ada laporan dugaan pelanggaran pemilu dilakukan oleh petahana Helmi Hasan.
Hal ini terkait polemik dugaan pelanggaran pasal 71 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang menegaskan Walikota atau Wakil Walikota, dimana dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI, Arief M Edie, menuturkan Mendagri atau Kemendagri tak ikut campur dalam urusan Pilwakot.
Terlebih, soal meloloskan atau membatalkan calon. \"Bukan kewenangan Mendagri untuk membatalkannya. Sebab kewenangan pembatalan itu ada di penyelenggaran pemilu, baik itu Panwaslu maupun KPU di daerah masing-masing,\" tegas Arief, saat dihubungi BE tadi malam.
Dia juga menegaskan Kemendagri tak memiliki kewenangan untuk menilai sebuah pelanggaran peserta pemilu. \"Untuk menilai ada pelanggaran pemilu atau tidak, kewenangan penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu dan KPU. Mendagri tidak ada wewenang untuk membatalkan (Pasangan Calon),\"tegasnya lagi.
Sementara itu, terkait proses penanganan dugaan pelanggaran terhadap mutasi pemerintah Kota yang melantik 52 pejabat eselon III dan IV terus berlanjut. Setelah mengumpulkan data dengan memanggil beberapa pejabat kota dan provinsi, akhirnya langkah terakhir sebelum mendapatkan kesimpulan, Panwaslih kota akan melakukan upaya klarifikasi langsung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
\"Sudah kita layangkan melalui surat dulu ke Kemendagri, rencananya memang akan berangkat langsung ke sana kalau nanti surat itu tidak dibalas,\" kata Ketua Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, kemarin (13/2).
Untuk menentukan keputusan, pihaknya sangat memerlukan keterangan langsung dari Kemendagri tersebut, bahwa bisa menjadi salah satu kunci dalam menjawab dugaan pelanggaran terhadap mutasi. Karena, terjadi pelantikan ini adanya surat dari Kemendagri itu sendiri yang menyetujui pemerintah kota untuk melakukan mutasi.
\"Jadi kami merasa perlu untuk mendapatkan informasi. Salah satu kunci terakhir sebelum menentukan keputusan adalah keterangan dari Kemendagri, yang nanti disingkronkan dengan hasil kajian kita,\" ungkapnya.
Disisi lain, meski pihaknya sudah melakukan upaya klarifikasi dengan memanggil beberapa pejabat kota dan provinsi, rupanya belum mendapatkan kesimpulan apapun. Dan masih membutuhkan waktu sekitar 2 hari lagi, untuk dipelajari lebih dalam.
Menurutnya, dalam menindaklanjuti persoalan ini pihaknya tidak mau terburu-buru, dan akan lebih berhati-hati serta melakukan kajian yang matang sebelum menentukan keputusan.
Sebab, jangan sampai keputusan yang dihasilkan nanti bisa keliru atau tidak sesuai dengan fakta yang ada. \"Insyallah dari satu dua hari ini bisa disimpulkan. Karena, kemarin sudah masuk lagi laporan baru dari Puskaki, dan itu masih kita pelajari dulu dan kita bahas,\" terang Pirasad.
Empat Paslon Siap Bertarung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar pleno pengundian nomor urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu di Hotel Santika, kemarin (13/2). Hasilnya, pasangan David- Drs Bakhsir MM mendapatkan nomor urut 1, Hj Erna Sari Dewi SE- H Ahmad Zarkasi SP MSi nomor urut 2, H Helmi SE - Dedy Wahyudi SE MM nomor urut 3 dan Ir Patriana Sosialinda - Mirza SH MKn mendapatkan nomor urut 4.
Tahapan dalam pengundian nomor ini dilalui dengan mekanisme yang sangat transparan dan adil, yakni terlebih dahulu masing-masing kandidat secara bersama mengambil bola pingpong yang sudah berikan nomor untuk menentukan nomor antrean mencabut nomor urut.
Kemudian, setelah mendapatkan nomor antrean, masing-masing kandidat mengocok sebanyak 20 bola, dimana hanya ada 4 bola yang berisikan nomor. Hal ini disaksikan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota, Kapolda, Kapolres, Kejari, Carateker Walikota, tim pengusung paslon, paslon dan awak media.
Pasangan calon nomor urut 1 David-Bakhsir bersyukur bisa mendapatkan nomor 1, ia meyakini nomor tersebut memberikan keberuntungan terhadap pencalonannya dan menandakan bahwa pihaknya akan menjadi nomor satu di Kota Bengkulu. \"Mudah-mudahan ini pertanda alam, kami nomor 1 dan akan memperoleh suara terbanyak nomor 1 amin ya robbal alamin,\" ujar David diiringi dengan sorakan timnya.
Sementara itu, paslon Erna Sari Dewi dan Ahmad Zarkasi (ESD-AZA) yang mendapatkan nomor urut 2 mengatakan, jika dilihat dari filosopi angka 2 ini menandakan keseimbangan, pengabdian dan bakti. Dimana, antara ESD dan AZA memiliki keseimbangan yang baik dalam menjalakan roda pemerintahan lima tahun ke depan. \"Kami akan mengabdikan diri dan berbakti sebagai pemimpin Kota Bengkulu ke depan, jargon kami salam dua jari, pilih saja Erna - Zarkasi,\" ucap Erna.
Sedangkan untuk pasangan Helmi-Dedy yang mendapatkan nomor urut 3, menandakan bahwa angka 3 tersebut merupakan simbol OKE, artinya pasangan akan memberikan pengaruh positif dan dapat dipercaya dalam mengemban amanah masyarakat lima tahun kedepan.
Dan simbol tersebut akan segera ia sosialisasikan dalam kampanye mendatang. \"Nomor 3 itu simbolnya Oke, jadi jargon kita Helmi-Dedy Oke, Lanjutkan!,\" sebut Dedy yang didampingi pasangannya Azmawar mewakili Helmi.
Selain itu, untuk pasangan Linda-Mirza yang mendapatkan nomor urut 4 meyakini bahwa nomor tersebut sesuai dengan jargon awalnya yakni LIMA (Linda-Mirza), karena jika disingkronkan maka menjadi semangat 45 atau 4 sehat 5 sempurna. Sehingga pihaknya mengharapkan, dengan membawa nomor 4 tersebut bisa membawa keberuntungan dalam proses kemenangan.
\"Alhamdulillah semua nomor bagus, harapan kita ketika nanti kontestasi Pilkada di bulan Juni 2018, maka nomor 4 yang akan memenangkan,\" tutur Linda.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi menerangkan bahwa hasil pengundian nomor urut ini bersifat final dan mengikat, yang sudah dicantumkan dalam berita acara dan Surat Keputusan (SK). Nomor urut ini nanti wajib digunakan untuk kampanye yang dicetak melalui Alat Peraga Kampanye (APK) termasuk pencetakan surat suara dengan mencantumkan nomor urut masing-masing paslon.
\"Jadi, kegunaan nomor urut itu adalah bagian dari atribut yang dimiliki oleh paslon, dan dipastikan proses ini tanpa ada rekayasa dan saya lihat masing-masing paslon tadi puas terhadap mekanisme yang sudah kita lakukan dalam pengundian nomor urut,\" kata Darlinsyah.
Setelah ini, lanjut Darlinsyah, masing-masing calon mempersiapkan masa kampanye, seperti mengirimkan desain APK setiap paslon ke KPU untuk dicetak. Kemudian, menyerahkan laporan dana awal kampanye yang diberikan waktu hingga 3 hari setelah jadwal penetapan calon pada tanggal 12 Februari lalu. \"Nanti kami akan berkoordinasi terkait pembagian zona-zona mana saja yang digunakan dalam penempatan APK,\" pungkasnya.
Disisi lain, terjadi hal yang cukup menarik, dimana usai pengundian nomor masing-masing calon disambut antusias oleh para relawan/pendukung calon. Para pendukung ini telah berkumpul di lapangan parkir untuk menyambut masing-masing paslon. Bahkan, seperti seperti Barisan Muda Penegak Keadilan (BM PAN) yang mendukung Helmi-Dedy dengan Barisan Muda Linda-Mirza saling bersorak-sorak dan secara kompak menyanyikan yel-yel masing-masing, sembari membawa atribut foto pasangan.
Tak mau kalah, Sahabat Mayor yang mendukung David-Bakhsir juga secara kompak bersorak sebagai tanda kegembiraannya mendapatkan nomor urut 1. Aksi ini berlangsung cukup lama sampai akhirnya masing-masing calon meninggalkan lokasi.(805/151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: