Polisi Kesulitan Bongkar Jaringan Narkoba
CURUP, Bengkulu Ekspress - Terkait dengan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusf SH SIK mengaku petugasnya kesulitan untuk membongkar jaringan peredaran Narkoba di Rejang Lebong. Kesulitan yang mereka alami tersebut, dikarenakan para bandar maupun pengedar yang berhasil mereka ungkap, tidak pernah mau membongkar jaringan yang mereka miliki. Para bandar enggan membuka jaringan tersebut, karena menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusf SH SIK para bandar tersebut tetap bisa menjalankan bisnis haram mereka meskipun masih menjalani hukuman.
\"Kesulitan kita dalam memberantas Narkoba ini, adalah sulitnya membongkar jaringan, karena para bandar ini masih enggan membongkar jaringan mereka,\" terang Kapolres saat menggelar jumpa pers terkait keberhasilan jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba di Rejang Lebong di halaman Mapolres Rejang Lebong, Senin (5/2) kemarin.
Namun menurut Kapolres, pihaknya tidak akan patah arang dengan tak diungkapkannya jaringan Narkoba oleh para bandar maupun pengedar di Rejang Lebong tersebut. Karena menurut Kapolres, jajarannya akan terus melakukan berbagai cara untuk memberantas Narkoba dari Bumi Pat Petulai.
Salah satu komitmen mereka dalam memberantas Narkoba yaitu dengan terus melakukan pengungkapan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Pengungkapan tersebut seperti dengan keberhasilan jajarannya mengamankan salah satu bandar sabu di Kota Curup pada Sabtu (3/2) dan ditemukannya ladang ganja seluas 0.5 hektar pada Minggu (4/2) kemarin.
Untuk bandar Narkoba yang berhasil diamankan tersebut adalah Hw (37) warga Desa Air Meles Kecamatan Curup Tengah, HW diamankan dikediamannya di salah satu kompleks perumahan di Desa Air Meles Bawah, saat diamankan HW akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.
\"HW ini kita amankan setelah sebelumnya mendapat informasi dari warga terkait dengan akan adanya transaksi Narkoba yang ia lakukan, setelah kita melakukan pengintaian kita langsung mengamankan HW ini,\" jelas Kapolres Rejang Lebong didampingi Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK.
Dari tangan HW ini petugas berhasil mengamankan sejumlah alat hisap sabu, beberapa paket sabu dalam ukuran besar dan kecil, uang tunai sebesar Rp 1,8 juta HP dan sejumlah barang bukti lainnya. Sementara itu, berdasarkan pengakuan HW, sejumlah paket sabu yang ditemukan petugas dari kediamannya tersebut merupakan titipan dari seseorang. HW mengaku saat melakukan transaksi ia hanya menyampaikan pesanan dari salah satu rekannya.
\"Saya cuman menyampaikan pesanan saja, kalo harganya bervariasi mulai dari Rp 200 ribu,\" aku HW Akibat perbuatannya tersebut, HW saat ini sudah ditahan di Mapolres Rejang Lebong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: