Ansor Dukung Penertiban Reklame Rokok

Ansor Dukung Penertiban Reklame Rokok

\"\" KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Kepahiang mendukung penuh penertiban reklame iklan rokok yang marak berseliberan. Penertiban harus dilakukan terlebih bila iklan tersebut tak memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah, sehingga tak selayaknya terpasang. Ketua GP Ansor M Islahudin mengatakan, jika perusahaan memasang iklan promosi pruduk perusahaannya di sebuah daerah, maka harus mengikuti aturan yang ada. \"Langkah penertiban sudah tepat, gerakan penertiban harus dilakukan juga diseluruh kawasan,\" tuturnya. Sebelumnya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang mengambil tindakan tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan rokok. BKD melakukan pencopotan paksa atas pemasangan reklame rokok ilegal alias tanpa izin di sepanjang jalan nasional Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, Kamis (25/1). Pencopotan dilakukan BKD bersama Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) setelah kurang lebih 7 hari reklame-reklame itu terpasang.

\"Yang kita tertibkan 5 unit reklame karena tak memiliki izin, sehingga tidak ada pajaknya yang disetor mereka (perusahaan, red),\" ujar Kepala Bidang Pendapatan BKD Musi Dayan.
Menurutnya, perizinan dan pajak reklame telah diatur dengan Peraturan Bupati No.30 tahun 2016 dan Perda No. 02 Tahun 2011. Hingga seluruh pemasangan reklame, umbul-umbul serta sarana promosi lainnya harus memiliki izin dan membayar pajak. (320)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: