PPK Pilkada Berpeluang Terima Gaji Double

PPK Pilkada Berpeluang Terima Gaji Double

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kendati Pemilihan Presiden (Pilpres) baru akan digelar 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, mulai hari ini Kamis (25/01/18) telah membuka pendaftaran bagi siapapun yang ingin menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilpres mendatang.

M. Alim, salah satu komisioner KPU Kota Bengkulu mengatakan, syarat bagi para calon PPK Pilpres sama seperti syarat pendaftaran PPK dalam Pilwakot.

\"Kita dari tanggal 25 Januari sampai 31 Januari 2018 membuka peluang bagi yang ingin mendaftar sebagai PPK dalam pemilihan legislatif dan presiden. Persyaratan-persyaratannya sama dengan syarat bagi PPK dalam Pilwakot, dan jumlahnya juga tidak 5, setiap PPK untuk kedepan 3 orang,\" ujarnya.

Selain itu, M. Alim juga mengatakan pendaftaran PPK ini juga terbuka bagi petugas yang saat ini telah terdaftar sebagai PPK dalam Pilkada serentak 27 Juni 2018 nanti.

\"Kemudian kalau yang sekarang menjabat PPK ini mau mendaftarkan diri boleh-boleh saja, tidak ada persoalan. Jadi nanti tugasnya 2 rangkap, sebagai PPK Pilpres dan legislatif, satu lagi sebagai PPK Pilkada,\" ujarnya.

Disisi lain, untuk persoalan honor bagi PPK yang rangkap jabatan, M. Alim mengaku pihaknya belum tahu bagaimana sistem honor tersebut. Meski demikian, menurutnya secara substansi seharusnya memang PPK tersebut berhak menerima honor ganda karena rangkap jabatan sebagai PPK dalam Pilkada dan Pilpres. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: