Beras Sejahtera Ditolak

Beras Sejahtera Ditolak

Kuning, Berkutu, Tak Layak Konsumsi,

 

BENGKULU, Bengkulu EkspressĀ - Pendistribusian bantuan sosial (Bansos) beras sejahtera (Rastra) dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) berkerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Bengkulu menuai polemik.

Sebab, ada 429 warga yang berada di Kelurahaan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu menolak untuk menerima bansos rastra yang dibagikan gratis oleh pemerintah tersebut.

Penolakan penerimaan bantuan pemerintah itu dibuat langsung oleh 12 Rukun Tetangga (RT) yang berada di Kelurahaan Padang Serai. Sekretaris Forum RT/RW Kelurahaan Padang Serai Kota Bengkulu, Hardi mengatakan, ponolakan lantaran kuota warga miskin yang diusulkan oleh masing-masing RT tidak terdata. Sementara penerima bansos rastra yang terdata, rata-rata sudah tidak layak lagi menerima bansos rastra tersebut.

\"Bagaimana kami mau menerima, sementara warga kami yang benar-benar miskin malah tidak dapat. Ini tidak adil namanya,\" ujar Hardi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (24/1).

Dijelaskannya, seperti di RT-nya, RT 11 RW 03 Kelurahan Padang Serai itu yang diusulkan mendapatkan bansos rastra ada sebanyak 32 orang. Namun yang mendapatkan hanya sebanyak 12 orang dengan masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram beras.

Dari 12 orang itu, menurut Hardi, banyak yang tidak layak menerima, bahkan yang mempunyai kendaraan bagus mendapatkan, sementara janda dan buruh tidak dapat.

Disebutkan, seperti warga bernama Ratnaq (60) pekerjaan buruh harian, Sukinem (80) pekerjaan jualan asongan disekolah, Slamat (40) pekerjaan buruh lepas dan Sri Rahayu (55) pekerjaan janda tak kerja, justru tidak dapat bansos rastra. Padahal nama-nama itu sudah masuk dalam usulannya.

\"Yang punya motor bagus dapat semua. Yang rumahnya numpang, kerjaan serabutan, sudah tua tidak dapat apa. Makanya kita stop dulu biar tidak ribut,\" tegasnya.

Hardi mengatakan, data yang dipakai Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bansos rastra itu merupakan data 4 tahun lalu.

Padahal, setiap tahun Forum RT RW terus melaporkan data warga miskinnya. Namun data tersebut justru tidak digunakan untuk KPM bansos rastra.

Untuk itu, sementara ini Forum RT/RW di Kelurahaan Padang Serai masih menolak untuk dibagikan. Sebelum data tersebut dapat diperbaharui sebenarnya.

\"Harusnya data baru yang dipakai, bukan data lama. Jadi kami tolak dulu, sebelum ada solusi yang diberikan,\" tambah Hardi.

Tidak hanya menolak, warga yang berada di RT 28 Kelurahaan Kandang Kecamatan Kampung Melayu juga mengeluhkan keadaan bansos rastra diterima dengan kedaan tidak baik, atau tak layak konsumsi. Dari beras Bulog yang ditunjukkan Mursal (54) salah satu warga RT 28 kepada Bengkulu Ekspress dilapangan, beras tidak semua putih, ada beras berwarna kuning pucat, berkutu, berbau dan berasnya pecah atau patah.

Menurut Mursal, seharunya beras yang diberikan warga miskin jangan sampai jelek seperti itu. Dirinya mengakui, tidak mau memasak beras yang diberikan gratis kepada pemerintah tersebut.

\"Saya tidak mau memasaknya. Walapun diberikan gratis. Mentang-mentang kami orang miskin, pengen juga makan beras bagus,\" ungkap Mursal.

Ia mengakui, sosialisasi beras bagus yang diberikan oleh pemerintah dari Bansos rastra itu tidak sesuai dengan dilapangan. Dalam keterangan pemerintah, beras yang diberikan warga miskin semuanya bagus dan layak makan, namun ternyata justru sebaliknya.

\"Katanya kami mau dapat beras bagus, kok justru seperti ini,\" tegasnya.

Oknum Ketua RT diduga Pungli

Tidak hanya beras dalam keadaan tidak bagus diterima, Mursal justru mengaku untuk mengambil bansos rastra itu juga dikenakan biaya sebesar Rp 5 ribu dari oknum Ketua RT 28 Kelurahaan Kandang. Padahal dalam sosialisasi pemerintah, bansos rastra itu dibagikan kepada warga miskin dengan gratis.

\"Kami bayar Rp 5 ribu untuk ambil beras,\" beber Mursal.

Menurutnya, biaya Rp 5 ribu itu memang tidak dipermasalahkannya, tapi tetap seharusnya pemberiaan bansos rastra itu dibagikan gratis kepada masyarakat. Berbeda dengan tahun lalu, program rastra yang diberikan pemerintah, warga miskin diwajibkan untuk menebus rastra tersebut dengan besaran Rp 1.600 perkilonya dengan total 15 kilo per PKM.

\"Ya kalau tahun lalu kami bayar, tapi katanya tahun ini tidak banyak, tapi kami masih bayar,\" ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 28 Kelurahaan Kandang M Ansori membenarnya atas pungutan yang dilakukan sebesar Rp 5 ribu perorang warganya. Uang Rp 5 ribu itu diambil sebagai pengganti uang transportasi dirinya mengambil beras dari Kantor Kelurahaannya ke rumahnya. Sebab untuk mengabil beras itu di kantor kelurahaan, dirinya harus menggunakan mobilnya. Jikapun mengupah dirinya tetap harus mengeluarkan ongkos angkut.

\"Memang ada saya minta, tapi tidak besar itu untuk biaya transport saya mengabil beras dari kantor kelurahaan. Karena untuk mengambil beras itu butuh bensin untuk mobil saja,\" terang Ansori.

Menurutnya, permintaan pengganti uang transport itu tidak besar masih dalam kata wajar. Namun jika lebih dari Rp 10 ribu atau sampai Rp 15 ribu itu tidak dibenarkan. Dirinya mengklaim, melakukan pungutan itu sudah berkoordinasi kepada pihak kelurahaan.

\"Saya tidak memaksa untuk membayar. Kalau ada yang tidak mau, ya tidak apa,\" paparnya.

Terkait beras rusak, Ansori juga meminta kepada pihak Dinsos dan Bulog untuk mengganti beras tersebut. Menurutnya, saat memberikan beras itu kepada warga, dirinya tidak mengecek satu persatu kondisi beras.

\"Saya tidak cek keadaan berasnya, dapat langsung saya bagikan. Kalau jelek kami minta diganti,\" tambah Ansori.

Disisi lain Bidang Humas Forum RT/RW Kota Bengkulu, Iwan Supratman mengatakan, pengabilan pungutan atas pendistribusian bansos rastra kepada masyarakat sebesar Rp 5 ribu itu tidak dibenarkan. Semua Ketua RT/RW telah diingiatkan untuk tidak mengambil pengutan kepada masyarakat penerima bansos rastra. Sebab berbeda dengan tahun lalu, pendistribusian rastra masyarakat dikenakan uang tebusan.

\"Kalau ada oknum Ketua RT yang seperti itu, harusnya dibina dulu pihak kelurahaan. Jangan sampai karena satu orang Ketua RT, semua Ketua RT berimbas dengan melakukan pengutan,\" ujar Iwan.

Menurut Iwan, ketua RT di Kota Bengkulu ini ada sebanyak 1.317 orang. Tugas Ketua RT ini membantu masyarakat, bukan justru merugikan masyarakat. Untuk itu bagi Ketua RT yang melakukan pungutan, diminta Forum Ketua RT/RW di Kelurahaan tersebut untuk melakukan teguran. Agar hal ini tidak lagi terjadi bagi ketua RT lainnya.

\"Ada sanksi moral yang bakal diterima bagi oknum ketua RT itu. Pasti warga akan mencap tidak baik. Padahal tidak semua Ketua RT seperti itu,\" tuturnya.

Satgas Pangan Turun ke Lapangan

Atas laporan permasalah tersebut, tim Satuan petugas (Satgas) pangan Provinsi Bengkulu langsung terjun ke lapangan untuk melihat permasalahaan yang ada di warga. Terkait beras tidak layak makan, Tim Satgas Pangan terdiri dari Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Dr H Iskandar ZO, Kepala Bulog Divre Bengkulu Dedi Sabetra dan Polda Bengkulu langsung melakukan pengujian pemasakan beras bansos rastra di rumah Ketua RT 28 Keluarhaan Kandang Kota Bengkulu. Hasilnya, menurut Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu Iskandar ZO, beras tersebut masih sangat layak makan.

\"Kita langsung coba masak bersama dengan warga, hasilnya bagus dan enak dimakan. Memang warnanya berbeda, tapi setelah dimasak ternyata bagus,\" ungkap Iskandar.

Laporan warga atas beras yang diterima tidak baik itu tidak sampai dilakukan penggantian. Sebab warga sudah menerima, atas hasil masakaan beras yang dilakukan bersama tim satgas pangan.

\"Tidak kita ganti, semua berasnya memang seperti itu dan warga sudah mau menerimanya,\" paparnya.

Jika nantinya ditemukan beras benar-benar tidak bagus, maka Bulog sebagai pemasok beras tersebut siap untuk melakukan penggantian. Penggantian itu akan dilakukan setalah pelaporan dilakukan. Pelaporan warga itu ditunggu sampai 2x24 jam.

\"Kalau tidak bagus betul silahkan laporkan. Kita siap untuk ganti,\" tambah Iskandar.

Terkait, dugaan pungli ketua RT, Iskandar mengatakan hasil penyelidikan dilapangan, pengambilan pungutan Rp 5 ribu perwarga itu memang ada. Namun itu dilakukan dari hasil kesepakatan warga. Pertimbangannya, untuk pengambilan beras ke kantor kelurahaan jauh. Jadi pengutan itu tidak dipermasalahkan.

\"Seharunya warga itu mengambil ke kantor lurah, tapi karena jauh ada kesepakatan pengganti uang transport kepada ketua RT. Selagi itu ada kesepakatan tidak apa-apa, kecuali memang dipaksakan, itu baru tidak benar,\" jelas Iskandar.

Untuk penolakan bansos rastra kepada warga yang berada di Kelurahaan Padang Serai, Iskandar mengatakan itu bentuk dari evaluasi verifikasi yang dilakukan oleh Dinsos. Karena dengan begitu maka nanti akan ketahuan mana yang layak menerima dan tidak. Namun tetap diminta kepada warga untuk bisa mengabil beras gratis itu.

\"Jangan ditahan, mana yang tidak layak jangan dikasih, yang layak menerima silahkan untuk mengambil. Kasihan bagi yang berhak menerima,\" paparnya.

Atas hal itu, diminta kepada pihak Kelurahaan dan Dinsos Kota untuk melakukan verifikasi ulang data penerima tersebut. Pihak RT diminta untuk melaporkan, mana yang layak dan tidak layak menerima. Jangan sampai beras yang sudah dibeli pemerintah tidak diterima oleh warga miskin.

\"Silahkan diverifikasi lagi, biar cepat selesai,\" tambahnya.

Disisi lain, Kepala Bulog Divre Bengkulu Dedi Sabetra menuturkan, beras yang dibagikan kepada warga dalam keadaan layak konsumsi. Untuk itu warga diminta tidak perlu khawatir akan beras Bulog yang dibagikan.

\"Kita sudah coba sama-sama. Masih sangat layak dimakan,\" terang Dedi. Ketika ada beras jelek, Dedi meminta warga untuk segera melaporkan. Sehingga bisa dilakukan penggantian atas beras tersebut.

\"Kita siap ganti kalau memang jelak, kita tetap kedepankan terbaik untuk masyarakat,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: