Bolos, 9 Pelajar Diciduk Polisi

Bolos, 9 Pelajar  Diciduk Polisi

KAUR SELATAN, Bengkulu Ekspress - Lantaran berkeliaran saat jam pelajaran sekolah, 9 pelajar tingkat SMP di Kabupaten Kaur terjaring razia anggota Polsek Kaur Selatan (KS). Para pelajar terjaring razia itu diciduk polisi dari Warnet di Desa Pasar Sauh Kecamatan Kaur Selatan. Seluruh pelajar terjaring razia, dibawa ke kantor polisi untuk didata dan diberi hukuman agar mereka mengulangi perbuatannya lagi.

“Para pelajar ini kita amankan karena bolos saat jam belajar, dan mereka ini sering nongkrong di Warnet,” kata Kapolres Kaur AKBP Pringgodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya R Purnama SH, kemarin (22/1).

Dikatakan Kapolsek, dalam Ops Pekat jajaran Polsek Kaur Selatan melakukan patroli keliling di seputaran Kota Bintuhan. Setiap Warnet dan tempat-tempat tongkrongan para pemuda diperiksa dan diberi arahan. Hasilnya sembilan pelajar yang sedang asyik main game diwarnet itu diciduk polisi, dan para pelajar yang terjaring satu-persatu diberi hukuman dengan membaca Pancasila hingga lima kali, setiap pelajar bergiliran membaca Pancasila.

“Sembilan pelajar yang terjaring setelah kita data dan kita beri arahan serta kita panggil pihak sekolah dan para orang tua siswa, 9 siswa kita lepas dengan membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, ia juga mengimbau agar lembaga pendidikan menjadikan tempat pelajar untuk menimba ilmu, agar lebih memperhatikan pelajar. Sehingga saat jam belajar langsung, pelajar dapat mengikukti proses pembelajaran di sekolah,

“Disini peran pihak sekolah ini sangat diperlukan untuk memantau atau memperhatikan putra-putrinya, apakah benar-benar mengikuti belajar dan bukan main game,” jelas Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: