Sejumlah Anggaran Dirasionalkan

Sejumlah Anggaran Dirasionalkan

\"\"

CURUP, Bengkulu Ekspress - Pasca mendapat koreksi dari Gubernur Bengkulu terhadap APBD Rejang Lebong, tahun 2018 ini, Ketua DPRD Rejang Lebong, M. Ali, ST mengaku, sejumlah anggaran di Kabupaten Rejang Lebong harus dirasionalkan.

\"Setelah verifikasi turun dari Gubernur Bengkulu dilakukan pembahasan, ternyata hasil nya ada yang dirasionalkan,\" terang Ali saat ditemui Kamis (18/1) kemarin.

Menurut Ali, anggaran yang dirasionalkan tersebut terutama pada honor kegiatan-kegiatan dinas yang dirasional mencapai Rp. 2 Miliar lebih, kemudian kegiatan ATK berkisar Rp. 1 Miliar.

Tak hanya honor kegiatan saja, anggaran yang dirasonalisasikan tersebut juga terjadi pada sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Ali mencontohkan dibidang pariwisata, dari anggaran yang diusulkan sebesar Rp. 26 Miliar disetujui sebesar Rp. 19 Miliar.

Pada tahun 2018 ini sejumlah kegiatan yang akan dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 ini adalah untuk pengembangan objek wisata yang ada. Dimana lokasi pengembangan wisata yang akan dilaksanakan Dinas Pariwista Kabupaten Rejang Lebong tersebut sebagian besar dilaksanakan di Kecamatan Selupu Rejang atau di kawasan Danau Mas Harun Bastari.

\"Tahun ini pengembangan pariwisata dipusatkan di kawasan DMHB,\" papar Ali.

Sementara itu, terkait dengan kelanjutan pembangunan gedung serba guna, pada tahun 2018 ini dikatakan ia, kembali dianggarkan, hanya saja anggaran yang disepakati tidak sepenuhnya seperti yang diusulkan sebelumnya yang mencapai Rp. 13,5 Miliar namun yang disepakati hanya sebesar Rp. 5 Miliar.

\"Untuk GSG yang disepakati hanya Rp. 5 Miliar yaitu untuk melanjutkan pembangunan yang saat ini tertunda, karena usulan mencapai Rp. 13, 5 Miliar marin termasuk untuk pembangunan lanjutan,\" terang Ali.

Dijelaskan Ali, hanya diusulkan Rp. 5 Miliar untuk pembangunan GSG tersebut, karena pihaknya ingin menyelesaikan pembangunan yang ada terlebih dahulu, baru setelah itu dianggarkan untuk pembangunan lanjutan.

Disisi lain, untuk dana hibah sendiri, menurut Ali pada tahun 2018 ini tidak diberikan langsung kepada si penerima hibah, namun dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum yang akan melaksanakan. Beberapa dana hibah yang dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum tersebut seperti lanjutan pembangunan gedung Satreskrim Polres Rejang Lebong serta pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: