Begal Sadis Dibekuk Polisi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku begal yang melakukan tindakan kekerasan secara sadis kepada korbannya.
Mereka masing-masing berinisial PF (18) dan DA (22) keduanya warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati dan Do (25) warga Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar Lama, Kecamatan Ratu Agung.
Dikatakan Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Todo Rio Tambunan, tiga terduga pelaku begal itu berhasil ditangkap itu atas kerja keras Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, setelah melakukan penyelidikan sekitar tiga bulan.
Penangkapan bermula, saat tim Opsnal mendapatkan alamat DA. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku DA berhasil ditangkap di Jalan Hibrida 10, Kecamatan Gading Cempaka. Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus PF. Sementara Do dijemput ke Rutan karena masih terlibat kasus pengeroyokan.
\"Sebenarnya ada 4 orang terduga pelaku, tiga berhasil kita amankan. Sementara satu orang lagi berinisial Ed masih dalam pengejaran. Semua pelaku ini kita tangkap hari Jum\'at (12/1) kemarin,\" ujar Kapolsek, Rabu (17/1).
Para terduga pelaku begal tersebut melakukan aksinya pada Minggu (15/11/17), sekitar pukul 01.00 WIB dinihari di Jalan Kebun Veteran, Kecamatan Ratu Agung. Korbannya Muhammad Ridwan (20), warga Bandar Raya dan Rahmad Dwi Juniarta (15), warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur. Korban Ridwan dan Rahmat saat kejadian sedang melintas di TKP berboncengan motor Honda Vario. Keduanya diikuti empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor. Tidak lama kemudian, salah seorang terduga pelaku memukul korban Ridwan yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor sehingga dia kehilangan kendali dan terjatuh dari motor. Setelah korban terjatuh dari motor, empat orang tersangka langsung memukuli Ridwan dan Rahmat menggunakan kayu. Bahkan pelaku juga menggunakan sajam untuk melukai korban. Sampai akhirnya dua orang korban tersebut pingsan. Setelah kedua korban pingsan, terduga pelaku berinisial PF kemudian membawa sepeda motor korban menuju salah satu kos yang dikenal dengan nama Rumah Hantu yang berada di Jalan Sepakat 3, Kelurahan Sawah Lebar. Setelah tiga hari sepeda motor \"di dinginkan\", akhirnya sepeda motor tersebut dijual kepada pria berinisial Ak (masih proses penyelidikan) Rp 800 ribu. Kemudian Ak menjual motor itu ke luar Provinsi Bengkulu, tepatnya di Lintang 4 Lawang. Uang hasil penjualan sepeda motor habis digunakan untuk membeli minuman keras oleh keempat terduga pelaku.
\"Kita masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini. Untuk Barang bukti sepeda motor berhasil kita dapatkan di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang,\" pungkas Kapolsek.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: