Minta Gubernur Definitif, Parpol Pengusung Duo RM Desak DPRD Segera Temui Mendagri

Minta Gubernur Definitif, Parpol Pengusung Duo RM Desak DPRD Segera Temui Mendagri

\"\"BENGKULU, bengkuluekspress.com – Partai Politik (Parpol) pengusung Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih Ridwan Mukti dan Rohidin Merysah (Duo RM) saat Pilkada Gubernur Bengkulu tahun 2015 lalu mendesak DPRD Provinsi Bengkulu segera menemui Mendagri. DPRD diminta mempertanyakan soal pelantikan Gubernur definitif.

“Kami dari Partai Hanura meminta agar pihak DPRD Provinsi Bengkulu bisa segera mendatangi Kemendagri guna mempertanyakan soal Gubernur definitif,” ungkap Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, Rabu (17/01/2017).

Desakan tersebut berlandaskan dari proses hukum yang dilaksanakan, Gubernur non aktif Ridwan Mukti yang telah divonis delapan tahun penjara meskipun belum bisa dipastikan apakah RM akan menerima vonis tersebut atau mengajukan banding.

“Hanya saja dari putusan tersebut, setidaknya pihak legislatif DPRD Provinsi bisa menyampaikan kepada Mendagri bagaimana tindakan yang bisa dilakukan selanjutnya,” tambah Usin.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Siption Muhady mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kemendagri guna mengkonsultasikan hasil keputusan sidang RM. Namun menurutnya, untuk mendesak agar segera melantik Gubernur definitif, itu belum bisa dilakukan karena masih menunggu kepastian banding atau tidaknya RM.

“Kalau kita desak sekarang, siapa tahu nanti Ridwan Mukti mengajukan banding, jika banding maka proses untuk pendefitinifan Gubernur Bengkulu tentu masih panjang jalannya. Akan tetapi jika memang nanti ternyata tidak banding, maka kami akan jemput bola ke Mendagri guna mendesak pendefinitifan Gubernur Bengkulu dan persiapan untuk mencari Wagub baru,” tegas Siption. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: