Syarat Pemekaran Desa Harus Miliki 8 Ribu Jiwa
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Puluhan warga Dusun IV Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang, kemarin (16/1) mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang. Tujuannya untuk mendesak proses pemekaran menjadi Desa Kroya.
Rombongan warga yang dipimpin tokoh pemekaran Kroya Zainudin dan Heru P tersebut diterima Ketua Komisi I Nurahman Putra dan anggota Edwar Samsi SIP MM, Rica Denis S.Si M.Si, pada Selasa (16/1).
Anggota DPRD mendukung penuh upaya pemisahan Kroya dari desa induknya Teba Tebelet untuk dapat jadi desa mandiri. Semua anggota DPRD mendukung masyarakat atau tokoh pemekaran agar dapat memenuhi syarat-syarat pemekaran dengan mengikuti tahapan-tahapan yang ada. \"Silakan diajukan ke pemerintah agar dapat masuk jadi desa persiapan, dengan mengikuti tahapan-tahapannya,\" ungkap Edwar Samsi.
Dukungan penuh juga disampaikan Nurahman Putra, jika pemekaran desa bagus untuk pembangunan supaya kawasan yang berada diseputaran komplek perkantoran tersebut bisa menjadi semakin maju.
\"Silakan dilaksanakan agar memang bisa diproses sesuai dengan ketentuan,\" katanya.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH mengatakan, syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk menjadi desa persiapan pemekaran adalah desa induk harus memiliki 8.000 jiwa masyarakat atau 400 kepala keluarga (KK).
\"Itu syarat minimalnya, desa ini sudah memiliki 8.000 jiwa, jika sudah maka dapat diajukan untuk pemekaran,\" ujar Iwan.
Ia tak menampik jika saat ini Desa Taba Tebelet secara keseluruhan belum memiliki jumlah penduduk 8.000 jiwa, maka tokoh pemekaran Kroya harus mencarikan solusinya. Dengan melibatkan Desa Kutorejo yang bersebelahan dengan Taba Tebelet sudah dapat mendorong memenuhi syarat jumlah warga dan daerah.
\"Nanti harus ada kesepakatan kedua desa ini untuk mengajukan pemekaran Kroya, bahasnya di tingkat desa,\" katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah sudah memiliki tim verifikasi, jika nantinya usulan berserta dengan syarat-syarat dilengkapi maka pihaknya akan melaksanakan verifikasi ke lapangan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: