Lampu Jalan Dirusak, Kabel Smart City Dicuri

Lampu Jalan Dirusak,  Kabel Smart City Dicuri

 Pemkot Rugi Puluhan Juta

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Perusakan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu kembali terjadi. Kali ini sebanyak 5 lampu hias yang terpasang di kawasan Jalan Flamboyan menuju Taman Nusa Indah dirusak oleh oknum tak dikenal.

Selain itu, kabel lampu di Taman Smart City di Simpang Lima juga dipotong dan dicuri. Kejadian ini baru terungkap ketika Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Syafriandi ST MSi saat mendapatkan laporan dari anak buahnya beberapa waktu lalu.

\"Kira-kira sekitar 3 hari yang lalu, dan setelah kita cek ke lokasi sepertinya pelaku beraksi dengan cara merusak kabel lalu memotong dan mengambilnya,\" kata Andi sapaan akrabnya kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (14/1).

Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Bengkulu harus menelan kerugian sekitar Rp 20 juta, dan kasus pencurian itu juga menyebabkan terganggu nya aliran listrik yang menerangi Taman Smart City.

Menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya sudah melaporkan ke Polres untuk diselidiki lebih lanjut dan mengungkap oknum yang berani merusak fasilitas umum tersebut.

Selain itu, pihaknya juga sudah menggelar rapat dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Satpol PP, Dishub, dan Bagian Aset Setda Kota untuk menindaklanjuti seluruh aset yang rusak.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk menjaga fasilitas umum milik daerah tersebut, dengan cara melaporkan secepat mungkin jika ditemukan oknum yang mencurigakan atau dengan sengaja mengganggu aset-aset milik pemerintah, sehingga pelaku bisa ditangkap.

\"Saya sudah meminta petugas gabungan untuk mengamankan sejumlah fasilitas lain yang dikhawatirkan akan menjadi sasaran pengerusakan selanjutnya,\" tegasnya.

Andi pun sangat menyayangkan lampu hias di Jalan Flamboyan Simpang Skip dicuri. Sebab, lampu hias yang memiliki tinggi sekitar 7 meter tersebut baru saja dipasang pada akhir Desember 2017 lalu yang merupakan satu paket dengan trotoar dan jalan tersebut senilai Rp 28 miliar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon M Pd juga menegaskan siapapun oknum yang merusak aset tersebut akan mendapatkan tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Kemudian, ia juga mengimbau masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan tersebut untuk menjaga dan memantau siapa pelakunya.

\"Fasilitas infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah, semata-mata hanya untuk masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta memiliki rasa memiliki terhadap fasilitas itu, seperti lampu hias dan sebagainya,\" pungkas Marjon. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: