Polres Rejang Lebong Ungkap Kepimilikan Senpi Rakitan

Polres Rejang Lebong Ungkap Kepimilikan Senpi Rakitan

\"BarangCURUP, bengkuluekspress.com- Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus kepemilikan Senpi di Kabupaten Rejang Lebong. Dari pengungkapan kali ini petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti senjata api rakitan serta amunisinya.

\"\"Tersangka yang diamankan tersebut adalah EL alias Pipit (38) warga Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah. Bersama tersangka diamankan senjata api rakitan jenis revolver dengan 31 butir amunisi yg disimpan dalam tas gendong warna hitam di ruangan dapur rumah tersangka.

\" Tersangka ini kita amankan pada Jumat (12/1/2018) malam sekitar pukul 21.00 dikediaman korban,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK saat jumpa pers Sabtu (13/1/2018).

Menurut Kasat Reskrim, keberhasilan jajarannya mengungkap kepemiliman Sepnti rakitan ini berkat informasi yang diterima Polres Rejang Lebong dari jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong.(Ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: