Komisi I Koordinasi ke Kemendagri Soal Pengangkatan Rohidin Sebagai Gubernur Definitif

Komisi I Koordinasi ke Kemendagri Soal Pengangkatan Rohidin Sebagai Gubernur Definitif

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pengangakatan Rohidin Mersyah sebagai gubernur definitif. Langkah ini didasari dengan telah dijatuhkannya vonis delapan tahun kurungan penjara terhadap Gubernur Bengkulu non aktif, Ridwan Mukti MH oleh hakim PN Tipikor Bengkulu kemarin, Kamis (12/01/2017).

Saat ini Ridwan Mukti dan istri Lily Maddari masih ada waktu 14 hari untuk memutuskan mengajukan banding atau tidak.

“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah. Kita akan segera koordinasi kepihak Kemendagri supaya Plt Gubernur Bengkulu dilantik dan menjadi Gubernur definitif,” ungkap anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Siption Muhady, Jumat (12/01/2017).

Namun menurut Siption, Komisi I masih menunggu apakah RM dan Lily akan banding atau tidak. Jika setelah 14 hari RM tidak melakukan banding maka proses pendefinitifan Rohidin mersyah dilakukan.

“Jika memang beliau tidak mengajukan banding, maka secepatnya proses untuk pendefinitifan Gubernur bisa kita lakukan secepatnya,” pungkas Siption. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: