47 Kernas Segera Dilelang47 Kernas Segera Dilelang

47 Kernas Segera Dilelang47 Kernas Segera Dilelang

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), tengah mengatur jadwal lelang sebanyak 47 unit kendaraan dinas (Kernas). Terkait rencana lelang ini,  petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu telah datang ke BU, untuk berkoordinasi mengenai penayangan lelang tersebut.‘’Kedatangan KPKNL hari ini (kemarin, red), untuk menyesuaikan data dan kelengkapan persyaratan kendaraan yang akan dilelang,’’ ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, Drs H Kisro Zanito MM kepada BE, kemarin (11/1).Ia menambahkan, lelang tetap dilakukan secara online melalui alamat website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sedangkan, untuk kewenangan lelang, diserahkan sepenuhnya kepada KPKNL Bengkulu.‘’Tinggal kita finalkan saja waktunya, kapan keinginan Pemerintah Bengkulu Utara menayangkan lelang itu,’’ ungkapnya.Website lelang diawasi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Artinya, tidak ada yang bisa melakukan kecurangan dalam tahapan lelang. Apalagi, bisa menang tanpa mengikuti proses lelang sistem online.‘’Kalau mau ikut lelang silahkan daftar melalui link website yang sudah disediakan. Pilih kendaraan yang akan diikuti lelang dan mendaftar dengan syarat yang ditentukan,’’ terangnya.Pemda BU, dalam tahap pertama ini melakukan lelang sebanyak 32 unit mobil dinas (mobnas) dan 15 motor dinas (tornas) dari berbagai jenis dan merk. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, dapat melihat fisik kendaraan yang telah dikumpulkan di parkiran kantor Setdakab BU.‘’Lelang dilakukan secara terbuka. Siapa pun bisa ikut dan jadi pemenangnya,’’ pungkasnya.(816)

//Grafis Mobil Dinas BU Bakal Dilelang

No Jenis Jumlah

1. Toyota Kijang Kapsul 10 Unit

2. Suzuki Carry Minibus 4 Unit

3. Toyota Kijang Pick Up 1 Unit

4. Ford Escape 4 Unit

5. Mitsubishi L300 Minibus 3 Unit

//Grafis Motor Dinas BU Bakal Dilelang

No Jenis Jumlah

1. Honda Mega Pro 3 Unit

2. Honda Win 4 Unit

3. Yamaha YT 2 Unit

4. Honda CB 100 1 Unit

5. Honda Legenda 2 Unit

6. Garuda 2 Unit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: