Usai Mutasi, Kembalikan Mobnas

Usai Mutasi, Kembalikan Mobnas

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Para pejabat pemegang kendaraan atau Mobil Dinas (Mobnas) yang terkena mutasi dan rotasi, Selasa kemarin (9/1), diminta untuk langsung melaksanakan tugas, dan juga segera menyerahkan Mobnas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan. Imbauan ini disampaikan langsung Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur, Hermawansyah, S.Sos, Rabu (10/1).

“Sehubungan dengan dilakukannya mutasi pejabat kemarin, maka saya minta kepada seluruh pejabat pemegang Mobnas yang terkena mutasi agar segera menyerahkan Mobnas ke OPD bersangkutan,” kata Hermawansyah, kemarin (10/1).

Dikatakan Hermawan, saat ini belum ada pejabat yang menyerahkan Mobnas ke OPD bersangkutan, padahal para pejabat baru sangat memerlukan Mobnas, karena ini akan membantu memaksimalkan bekerja para pejabat. Sebab dengan mutasi itu yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan Mobnas tersebut. Hal ini jangan sampai Mobnas disalahgunakan oleh pejabat yang tidak berhak memegang kendaraan tersebut.

“Penyerahan Mobnas ini sesuai dengan SK Bupati Kaur nomor 188.4.45-885 tahun 2017 tentang penetapan status pengguna barang milik daerah berupa kendaraan dinas ,” jelasnya.

Di lain sisi, Sekda Kaur, H. Nandar Munandi, S.Sos, M.Si, juga minta seluruh Pejabat Eselon, II, III dan IV yang baru dilantik Selasa (3/1) langsung melaksanakan tugasnya, sehingga dapat langsung bekerja secara efektif. Untuk itu perlu dilakukan serah terima jabatan dengan segera. Ia juga telah menginstruksikan kepada kepala OPD agar tidak menunda-nunda lagi serah terima jabatan ini.

“Pejabat baru harus dapat langsung melaksanakan tugas, jangan ditunda-tunda lagi. Saya juga instruksikan seluruh fasilitas seperti mobil dinas juga harus diserah-terimakan,” tegasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: