Ratu Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk

Ratu Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Bengkulu, kembali berhasil membekuk tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini tersangka yang ditangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MH (37), warga Dusun Kebur Jaya Kabupaten Rejang Lebong. MH diketahui sebagai ratunya pengedar narkoba dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu. Dia melanjutkan bisnis narkoba suaminya yang sudah lebih dulu ditangkap sekitar setahun lalu.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH didampingi Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Pambudi SIK dalam pers release itu mengatakan, tersangka MH ditangkap beserta barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 5 gram dan satu unit handpone merek Nokia dan beberapa plastik klip putih. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolda Bengkulu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Begitu mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba, polisi langsung menyelidiki informasi itu dan melakukan pengintaian. Setelah informasi itu diyakini benar akhirnya polisi membekuk tersangka.

\"Tersangka menjalani bisnis haram ini melanjutkan usaha suaminya dahulu. Karena sekarang ini suaminya sudah mendekam dijeruji sel tahanan. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,\" beber Sudarno dalam rilis itu kemarin (9/1).

Tersangka sudah cukup lama menjalankan bisnis sabu-sabu tersebut. Lokasinya selalu berpindah-pindah. Narkotika yang dijual itu dipasok tersangka dari Sumatera Selatan (Sumsel).

\"Tersangka pengedar lintas provinsi yang sudah menjalankan bisnis tersebut sudah cukup lama. Sekarang ini masih kita kembangkan pelaku lainnya termasuk bandarnya,\" ucapnya.

Tersangka yang ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengakuannya masih termasuk jaringan narkoba yang berasal dari oknum Nara Pidana (Napi) di Lapas Kelas II A Bentiring Bengkulu.

\"Ya memang sejauh ini hasil pemeriksaan kita, barang haram ini kuat diduga jaringan dari oknum napi narkoba yang ditahan di lapas Bentiring sebagai pengendali. Sekarang masih kita dalami dan tidak menutup kemungkinan suaminya sendiri sebagai bandarnya,\" tuturnya.

Sudarno menambahkan, polisi terus memburu pentolan yang menjadi bandar besar diatas tersangka yang sudah diamankan. Mengingat jika melihat cara kerjanya tersangka terbilang sudah mahir dan terlatih.

Sementara itu, Wakil Direktur Resnarkoba AKBP Pambudi mengatakan, sejauh ini polisi kembali berkoordinasi dengan Lapas untuk mengungkap siapa lagi yang bermain dalam lapas tersebut, terutama para napinya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: