ABS Klaim Ganti Rugi Tuntas
KOTA MANNA, BENGKULU EKSPRESS – Adanya klaim dari warga yang mengaku lahannya belum diganti rugi oleh PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), dibantah pihak ABS. Pihak ABS mengaku, semua lahan yang saat ini sudah ditanami dengan kelapa sawit sudah diberikan ganti rugi.
“Semua lahan kami sudah kami berikan ganti rugi dan kami punya bukti pembayarannya,” kata Bagian Humas ABS, Otomo didampingi Humas Lapangan, Rehan kepada BE saat ditemui di Mapolres BS, Jum’at (15/12). Menurut Rehan, investasi yang dilakukan pihak ABS dimulai sejak tahun 2013 lalu dengan melakukan pembebasan lahan warga. Kemudian saat ini ada warga yang mengklaim lahannya belum diganti rugi. Dicontohkannya, lahan milik Hakimin sebelumnya dibeli dari warga yang dari pengakuan penjual hanya seluas sekitar 1 hektar saja, namun pada sertifikat menjadi seluas 3,5 hektar. Selain itu, juga pada saat ganti rugi, diketahui oleh kades Cinto Mandi yang merupakan istri Hakimin sendiri, sedangkan saat pengukuran dahulu dilakukan oleh anak Hakimin sendiri Awing. Begitu juga dengan tanah warga lainnya.
“ Semua lahan yang diklaim mereka sudah kami beli dan penjualnya jelas,” ujarnya. Oleh karena itu, sambung Rehan, jika warga tetap ngotot meminta ganti rugi, pihaknya mempersilahkan warga melaporkan permasalahan tersebut keaparat penegak hukum. Sehingga nanti mana yang benar dan mana yang jelas.
“ Sampai saat ini belum ada instruksi dari perusahaan membayar ulang ganti rugi lahan yang sudah kami ganti rugi, jadi bagi yang masih keberatan, silahkan laporkan ke polisi atau gugat ke pengadilan,” bebernya. Begitu juga dengan jalan yang diblokir warga, Rehan mengaku , jika jalan tersebut sudah dibangun sebelum PT ABS masuk. Sedangkan yang mereka lewati hanya lahan saja yakni milik Hengki, Julian dan Sarno Admi. Bahkan ke tiga pemilik lahan ini sebelumnya tidak pernah minta ganti rugi, mereka hanya minta diperbaiki jalan yang melintasi kebun mereka. Akan tetapi karena dipengaruhi warga lain, sehingga menuntut ganti rugi.
“ Jalan yang diblokir warga itu jalan desa dan sudah ada sebelum PT masuk, tidak mungkin perusahaan membayar jalan Negara atau jalan desa lagi,” imbuhnya. Namun setelah pemblokiran jalan dan saat ini dibuka lagi, kemudian pihak Satreskrim Polres BS meminta pihaknya tidak melintasi lagi jalan tersebut, dirinya mengaku mematuhi instruksi tersebut. Bahkan karyawan harian lepas yang bekerja diistirahatkan.
“ Saat ini semua aktivitas kami hentikan dan buruh harian lepas kami istirahatkan hingga masalah tuntas,” tutup Rehan. Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH sangat menyayangkan adanya permasalahan tersebut. Dirinya menilai sebagai investor atau tamu, pihak ABS dapat segera menyelesaikannya, terlebih lagi jika ada warga yang memiliki sertifikat lahan, namun belum diganti rugi. Sehingga tidak ada alasan bagi ABS menunda pemberian ganti rugi.
“ Kalau memang warga ada sertifikat lahan, artinya sah sebagai pemilik lahan, jadi pihak ABS harus segera memberikan ganti rugi,” katanya. Oleh karena itu, dirinya meminta pihak ABS segera menindaklanjuti protes warga. Warga juga dimintanya dapat membuktikan lahan itu sebagai miliknya dengan dokumen lengkap.
“ Kalau ada bukti sebagai pemilik warga harus segera sampaikan ke ABS, dan jika sah milik warga, ABS harus segera membayar, sebab kehadiran insvestor ke BS untuk memajukan perekonomian rakyat,jika malah menyengsarakan rakyat, sebaiknya tidak usah berinvestasi,” tandas Dirwan.
Sebelumnya ada 9 warga yakni Hakimin yang sekaligus menjabat sekretaris Desa Cinto Mandi Rasikin warga desa Nanjungan, Mardan warga Desa Nanjungan, Setandi warga Desa Cinto Mandi, Ransin warga Desa Cinto Mandi, Fauzan warga Desa Cinto Mandi, Yahin warga Desa Kembang Seri, Keco warga Desa Kembang Seri dan Hengki juga warga Desa Kembang Seri memblokir Akses Jalan menuju Lokasi Perkebunan PT ABS di Desa Cinto Mandi,Pino Raya, Rabu (13/12) siang. Kemudian kamis (14/12) membuka lagi blokir tersebut, namun pihak ABS dilarang lewat. Sebab warga mengklaim pihak ABS belum membayar ganti rugi lahan mereka yang diserobot ABS. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: