Patenkan Produk Lokal, Hindari Pembajakan

Patenkan Produk Lokal, Hindari Pembajakan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sejumlah produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dihasilkan warga di Provinsi Bengkulu, dengan memanfaatkan komoditi lokal telah dipatenkan. Pematenan merek produk tersebut diyakini dapat meningkatkan dan menumbuhkan perekonomian warga, dengan tetap mempertahankan indentitas daerah.

Pengusaha asal Bengkulu, H. Benny Suharto mengatakan, merek yang telah dipatenkan tersebut diberi nama Bintang Raflessia. Nantinya penggunaan merk tersebut hanya bisa dilakukan UMKM di Bengkulu.

\"Nama merk produk Bintang Raflessia sudah ditrandmark di Kementrian Hukum dan HAM RI. Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa menggunakan nama itu lagi,\" ungkap Benny.

Menurutnya, sebagai tahap awal ini ada lima produk UMKM yang akan menggunakan merk Bintang Rafflesia, yakni kopi, jeruk kalamansi, jahe merah, pepaya california dalam bentuk keripik, dan hasil olahan pisang.

\"Saya sendiri dalam hal ini sekedar menyediakan kemasan saja, dimana kemasan merek Bintang Raflessia itu diberikan kepada warga penggiat UMKM,\" katanya.

Lanjut Benny, jika nantinya beredar dipasaran merk Bintang Raflessia, maka itu merupakan produk yang dihasilkan UMKM dari Provinsi Bengkulu.

\"Tentu saja dengan pematenan ini, agar produk yang dihasilkan UMKM di daerah kita dengan memanfaatkan komoditi lokal, tidak bisa lagi dibajak daerah lain,\" tegas Benny yang merupakan Pembina Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Lebih jauh dikatakannya, dalam pemasaran produk tersebut, Ia memastikan untuk turut berperan. Dimana akan membuat semacam kantor di Jakarta khusus sebagai sentral UMKM yang memasarkan produk merk Bintang Raflesia.

\"Tapi yang jelas dengan telah dipatenkannya merk ini, juga bertujuan agar identitas daerah tetap dipertahankan,\" ungkap Benny. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: