Dihujani 20 Tikaman, Ibu Hamil Tewas Ditangan Suami

Dihujani 20 Tikaman, Ibu Hamil Tewas Ditangan Suami

  CURUP, Bengkulu Ekspress - Kasus pembunuhan sadis kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (15/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, Eka Mia Kurnia (35) yang tengah hamil 7 bulan meregang nyawa yang diduga pelakunya adalah suami siri korban. Aksi pembunuhan terhadap korban terjadi di Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai Kota Curup, tepatnya di depan toko perlengkapan outdoor milik korban. Akibat kejadian tersebut, selain nyawa korban, nyawa bayi yang tengah ia kandung juga tidak bisa diselamatkan lantaran luka tusuk yang dialami korban. Pasca kejadian, warga dibantu petugas kepolisian langsung mengevakuasi korban ke RSUD Curup. Namun diduga kuat korban meninggal di tempat kejadian perkara lantaran mengalami luka tusuk dan sabetan benda tajam di sebagian tubuhnya dan membuat korban langsung terkapar. Kejadian tersebut, sempat membuat heboh warga Kota Curup, karena informasi awal yang beredar, aksi pembunuhan yang dialami korban bukan karena suaminya namun karena adanya aksi perampokan yang dialaminya. Sementara itu, petugas kepolisian yang menerima laporan adanya aksi pembunuhan langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dari keterangan saksi yang diperiksa, petugas menemukan titik terang dari pelaku pembunuhan. Dimana diduga kuat pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK dan Paur Humas Ipda Ahmad Gunawan, bahwa titik terang pelaku pembunuhan tersebut saat mereka melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari keterangan sejumlah saksi, kemudian petugas mendapat informasi bahwa pelakunya melarikan diri kearah persawahan di Kelurahan Talang Benih. Mendapat informasi tersebut petugas yang dipimpin langsung Kapolres melakukan penyisiran dikawasan persawahan Kelurahan Talang Benih. \"Dari penelusuran tersebut, saya menemukan jaket yang diduga milik pelaku, dimana dijaket yang penuh dengan lumuran darah tersebut tertulis nama pelaku yang berinisial Tn,\" terang Kapolres. Selain menemukan jaket terduga pelaku yang sudah berlumuran darah, petugas juga menemukan jejak lain berupa ceceran darah yang diduga dari tangan terduga pelaku yang luka. Jejak ceceran darah tersebut hilang saat berada di tepian Sungai Musi. Petugas yang sudah menemukan jejak pelaku kemudian langsung melakukan pengejaran ke seberang sungai hingga akhirnya terduga pelaku Tn berhasil diamankan di Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara pada Kamis (16/11) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. \"Tersangka Tn ini merupakan suami siri dari korban, Tn ini sendiri merupakan warga Dusun Curup Kecamatan Curup Utara,\" terang Kapolres. Sementara itu, terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan Tn terhadap istri dan darah dagingnya yang tengah dikandung korban, menurut Kapolres berawal dari percecokan mulut diantara keduanya. Dimana saat setelah cekcok mulut tersebut, korban hendak meninggalkan tersangka dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha NMAX dengan nomor polisi BD 6584 KS, hanya saja saat korban baru mengendarai sepeda motornya, tersangka langsung melakukan penikaman secara membabi buta sehingga korban mengalami luka tusuk lebih dari 10 lubang di sekujur tubuhnya dan langsung terkapar di Jalan MH Thamrin Kota Curup. Pasca kejadian Tn langsung meninggalkan sang istri yang sudah terkapar. Akibat perbuatannya tersebut, menurut Kapolres Tn akan dijerat dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana serta pasal 338 tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas, akibat perbuatannya tersangka akan diancam dengan hukuman mati. Sementara itu, untuk barang bukti yang mereka amankan, menurut Kapolres, selain sepeda motor yang digunakan korban, polisi juga mengamankan dua bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya, satu buah tas, jaket tersangka dan pakaian yang digunakan korban saat dibunuh dengan sadis oleh tersangka. Sementara itu, saat berada di RSUD Curup Rabu malam, orang tua korban, Endang Sudirman korban memang sudah lama terlibat keributan dengan suaminya, bahkan menurut Endang selain anaknya ia juga sempat mendapat ancaman akan dibunuh oleh sang menantu. \"Karena sudah sering ribut, jadi sekarang anak saya (korban) selalu saya ajak pulang ke rumah saya setiap malam,\" ungkap Endang yang beralamat di Jalan Sukowati Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup. Hanya saja menurut, Endang saat kejadian Rabu malam kemarin ia sempat tertidur, sehingga terlambat menjemput korban, saat tengah menanyakan korban kepada anak lainnya, ia mendapat kabar bahwa korban sudah berada di RSUD Curup, namun saat itu ia dan keluarga belum mengetahui kondisi korban yang sudah meninggal dunia. Sementara itu, berdasarkan pemantauan Bengkulu Ekspress dilapangan, setelah mendapat pemeriksaan dari petugas medis mencatat setidaknya ada 20 luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban termasuk muka korban, luka yang dialami korban baik luka tusuk maupun luka sabetan. Bahkan dibagian perut kiri korban, luka tusuk yang ia alami tembus ke bagian belakang tubuhnya, serta di bagian lain petugas mengungkapkan akibat tusukan tersebut membuat air ketuban bayi yang korban tengah kandung keluar. Pasca mendapat penanganan petugas medis, kemudian sekitar pukul 23.00 WIB jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Sukowati Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, korban dimakamkan di TPU yang ada di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kamis siang kemarin. Akibat kejadian tersebut, korban meninggalkan tiga orang anaknya yang masih kecil, anak tersebut merupakan anak dari pernikahan pertama korban sebelum akhirnya cerai dan menikah secara siri kepada tersangka. Di sisi lain, paman korban M Ali ST yang merupakan Ketua DPRD Rejang Lebong mengungkapkan bahwa pihak keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Di sisi lain, menurut Ali pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Rejang Lebong yang mampu menangkap pelaku hanya berselang lima jam dari aksi pembunuhan yang dialami oleh keponakannya. \"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Rejang Lebong yang berhasil menangkap pelaku hanya berselang 5 jam dari kejadian,\" demikian Ali.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: