Tersangka Korupsi BOP Bertambah, 4 Ketua PKBM Benteng Ditahan

Tersangka Korupsi BOP Bertambah, 4 Ketua PKBM Benteng Ditahan

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Polres Bengkulu Utara (BU) kembali melakukan penahanan terhadap 4 Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Keempatnya terlibat kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Benteng pada tahun 2013 dengan kerugian negara mencapai Rp 676 juta lebih. ‘’Ada 4 tersangka baru yang merupakan Ketua PKBM di Kabupaten Benteng kembali kita tahan, terkait kasus korupsi BOP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benteng,’’ ujar Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK kepada BE ditemui, kemarin (15/11). Keempat tersangka yang ditahan Unit Tipikor Polres BU tersebut adalah Yu (42) selaku Ketua PKBM Bina Talenta. Selanjutnya, Su (39) Ketua PKBM Jati Sejahtera, Ci (29) Ketua PKBM Serunting Ratu dan Ta (43) Ketua PKBM Barokah.

‘’Keempatnya memenuhi panggilan kita untuk datang ke Polres dan langsung kita lakukan penahanan di sel Mapolres Bengkulu Utara,’’ ungkapnya.
Kasat menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan penahanan sebanyak 18 tersangka dalam kasus tersebut. Mulai dari, mantan Kepala Disdikbud dan 2 pejabat Disdikbud Benteng hingga 16 Ketua PKBM yang ikut terlibat. ‘’Hingga saat ini sudah ada 18 tersangka yang terlibat dan kita tahan. Masih ada beberapa tersangka lagi yang akan kita tahan juga terkait kasus itu,’’ terangnya. Kasat menyebutkan, seluruh tersangka yang ditahan mempunyai peran masing-masing. Artinya, hukuman yang akan dijatuhkan juga akan berbeda-beda. Namun, semua tersangka terbukti tidak pernah melakukan kegiatan apapun alias fiktif, lantaran tidak pernah ada peserta didiknya. ‘ ’Kita gunakan Undang-Undang Tidak Pidana Korupsi. Karena dari kegiatan itu telah merugikan negara sebesar Rp 676 juta,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: