39 Perwira Polda Dimutasi

39 Perwira Polda Dimutasi

\"Sudarno\" BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Mutasi di lingkungan Polda Bengkulu kembali bergulir. Setidaknya ada 39 Perwira di Polda Bengkulu dan jajaran yang masuk dalam daftar mutasi berdasarkan SK Kapolda Bengkulu Nomor ST/554/X/2017 tanggal 27 Oktober 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Bengkulu. Ke-39 Perwira yang dimutasi tersebut, diantaranya Kasubdit 2 Ditreskrimsus, Kasat Reskrim Polres Bengkulu dan Kasat Narkoba Polres Bengkulu. Selain itu, ada juga sejumlah Kapolsek, seperti Kapolsek Ratu Agung Polres Bengkulu, Kapolsek KSKP Polres Bengkuku, Kapolsek Napal Putih Polres Bengkulu Utara, Kapolsek Bengko Polres Rejang Lebong bang, Kapolsek Enggano Polres Bengkulu Utara, Kapolsek Seluma Polres Seluma, Kapolsek Padang Jaya dan Kapolsek Kaur Utara Polres Kaur serta sejumlah perwira lainnya. Hal ini dilakukan untuk melakukan penyegaran di Polda Bengkulu dan jajaran lainnya. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan, jika Polda Bengkulu kembali melakukan mutasi.

\"Ya, memang benar ada mutasi perwira di Polda Bengkulu dan jajaran dan dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan sertijab,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: