Jani Hairin Sah Ganti Soheri yang Terjerat Hukum

Jani Hairin Sah Ganti Soheri yang Terjerat Hukum

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Jani Hairin dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2014 - 2019. Ia dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dalam rapat paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (25/10/2017).

\"Selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Semoga dapat menjadi penyambung aspirasi masyarakat,\" ucap Ihsan Fajri usai mengambil sumpah jabatan Jani Hairin.
Jani Hairin menggantikan Soheri Ersuan yang sebelumnya terjerat masalah hukum berujung pemecatan. Keduanya merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengikuti pemilihan legislatif Dapil Bengkulu Selatan - Kaur. Saat itu, Soheri mendapatkan suara terbanyak dari partai PPP, kemudian diikuti oleh Jani Hairin sebagai pemilik suara kedua terbanyak. Namun dalam perjalanannya sebagai wakil rakyat, Soheri terpaksa dipecat karena terlibat kasus penipuan dan telah ditetapkan sebagai narapida. Sementara, Jani Hairin memang sudah tidak asing di dunia perpolitikan Bengkulu. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan 2004 - 2009. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: